- Menyatakan Terdakwa SAPRUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? sebagaimana dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 8 (delapan) bulan, dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa SAPRUDIN sebesar Rp. 343.296.175,00 (tiga ratus empat puluh tiga juta dua ratus sembilan puluh enam ribu seratus tujuh puluh lima rupiah) , dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) berkas Dokumen Peraturan Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Nomor 01 tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Desa Kendawangan Kiri Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) berkas Dokumen Perubahan Rencana Anggaran Biaya Tahun Anggaran 2020.
- Keputusan Kepala Desa Kendawangan Kiri nomor 53 tahun 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun Sukun Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
- Keputusan Kepala Desa Kendawangan Kiri nomor 54 tahun 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun Jati Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
- Keputusan Kepala Desa Kendawangan Kiri nomor 49 tahun 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun Bandaran Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
- Keputusan Kepala Desa Kendawangan Kiri nomor 55 tahun 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun Kertaraja Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
- Keputusan Kepala Desa Kendawangan Kiri nomor 62 tahun 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun Pulau Cempedak Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
- Keputusan Kepala Desa Kendawangan Kiri nomor 56 tahun 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun Suka Damai Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
- Keputusan Kepala Desa Kendawangan Kiri nomor 60 tahun 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun Pulau Bawal Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
- Keputusan Kepala Desa Kendawangan Kiri nomor 61 tahun 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dusun Pematang Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
- Keputusan Kepala Desa Kendawangan Kiri nomor 48 tahun 2020 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
- Salinan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 113 / DISPMPD-C / 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
- Keputusan Kepala Desa Kendawangan Kiri nomor 50 tahun 2020 tentang Pengangkatan Seksi Kesejahteraan Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
- Keputusan Kepala Desa Kendawangan Kiri nomor 57 tahun 2020 tentang Pengangkatan Kepala Keuangan Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
- Keputusan Kepala Desa Kendawangan Kiri nomor 52 tahun 2020 tentang Pengangkatan Kepala Seksi Pelayanan Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
- Keputusan Kepala Desa Kendawangan Kiri nomor tahun 2020 tentang Pengangkatan Kepala Urusan Perencanaan Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan Penerima BLT DD Dusun Pematang tanggal 11 Mei 2021.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan Penerima BLT DD Dusun Bandaran tanggal 11 Mei 2021.
- 1 (dua) lembar surat pernyataan Penerima BLT DD Dusun Sukun tanggal 19 Mei 2021.
- 1 (dua) lembar surat pernyataan Penerima BLT DD Dusun Pulau Bawal tanggal 21 Mei 2021.
- 1 (dua) lembar surat pernyataan Penerima BLT DD Dusun Pulau Cempedak tanggal 20 Mei 2021.
- 1 (dua) lembar surat pernyataan Penerima BLT DD Dusun Jati tanggal 20 Mei 2021.
- 1 (dua) lembar surat pernyataan Penerima BLT DD Dusun Sukadamai tanggal 11 Mei 2021.
- 1 (satu) lembar rekening Koran tahun 2020, Nomor rekening 7221067945 atas nama Rek. Kas Desa Kendawangan Kiri.
- 1 (satu) lembar berita acara musyawarah desa khusus pelaksanaan BLT DD tahun 2020.
- 2 (satu) lembar berita acara pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021.
- 5 (lima) lembar buku kas pembantu pajak pemerintah Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan tahun anggaran 2020.
- 1 (satu) dokumen penyaluran BLT DD Desa Kendawangan kiri tahap ke 1 sampai dengan tahap ke 7 tahun 2020.
- 1 (satu) dokumen bukti pengeluaran dana desa tahun 2020.
- 12 (dua belas) lembar Kode Billing tahun 2019.
- 1 (satu) lembar Faktur Pajak nomor seri : 020.000-20.59209034.
- 65 (enam puluh lima) lembar kode billing tahun 2020.
- SK pengangkatan kader posyandu pulau cempedak nomor 21 tahun 2019 dan SK pengangkatan kader posyandu pulau bawal nomor 22 tahun 2019.
- 2 (dua) lembar surat pengantar nomor : 900 / 0454 / BPKAD-C / 2020 tanggal 23 Maret 2020, 1 (satu) lembar surat pernyataan kebenaran penerima penyaluran dana desa, Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang dan 2 (dua) lembar Pengajuan Permohonan Penyaluran Dana Desa Tahap 1 Batch ke 4.
- 5 (lima) lembar surat pengantar nomor : 900 / 0774 / BPKAD-C / 2020 tanggal 19 Mei 2020.
- 5 (lima) lembar surat pengantar nomor : 900 / 0856 / BPKAD-C / 2020 tanggal 9 Juni 2020.
- 5 (lima) lembar surat pengantar nomor : 900 / 1052 / BPKAD-C / 2020 tanggal 13 Juli 2020.
- 2 (dua) lembar surat pengantar nomor : 900 / 1819 / BPKAD-C / 2020 tanggal 3 Nopember 2020, 1 (satu) lembar surat pernyataan kebenaran penerima penyaluran dana desa, Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang dan 2 (dua) lembar Pengajuan Permohonan Penyaluran Dana Desa Tahap III Batch ke
- 1 (satu) lembar surat pernyataan Tim Evaluasi dan Verifikasi Kecamatan Kendawangan Kab. Ketapang no.140 / 177 / Ekbangsos tanggal 1 Oktober 2020.
- 1 (satu) lembar hasil print out penyaluran Dana Desa dari Rekening kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa.
- Peraturan Bupati Ketapang Nomor 28 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan bupati ketapang no 58 tahun 2019 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa Kabupaten Ketapang T.A 2020.
- Salinan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 113 / DISPMPD-C / 2019 tentang pengangkatan penjabat Kepala Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
- 1 (satu) berkas Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa, Pemerintah Desa Kendawangan Kiri Tahun anggaran 2020.
- Peraturan Desa Kendawangan Kiri Nomor : 04 Tahun 2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Perubahan atas peraturan Desa Kendawangan Kiri Nomor 1 tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
- Keputusan Kepala Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kepala
- 1 (satu) lembar daftar surat pencairan dana, kode salker : 403614 dan 2 (dua) lembar pengajuan permohonan penyaluran dana desa tahap I Batch ke-4.
- 1 (satu) lembar daftar surat pencairan dana, kode salker : 403614 dan 4 (empat) lembar pengajuan permohonan penyaluran dana desa tahap I Penyaluran ke-1.
- 1 (satu) lembar daftar surat pencairan dana, kode satker: 403614 dan 4 (dua) lembar pengajuan permohonan penyaluran dana desa tahap I Penyaluran ke-2.
- 1 (satu) lembar daftar surat pencairan dana, kode satker : 403614 dan 4
- 1 (satu) lembar daftar surat pencairan dana, kode saker : 403614 dan 1 (satu) lembar pengajuan permohonan penyaluran dana desa tahap Ill Batch ke 1.
- 1 (satu) lembar Pagu Desa Nama Desa : Kendawangan Kiri.
- 1 (satu) lembar foto copy surat nomor : 474.1/953/KESRA/20 tanggal 23 Juli 2020 perihal pemberitahuan.
- 1 (satu) lembar foto copy surat nomor : 034/ARISTA-MKT/PTK/VII/2020 tanggal 24 Juli 2020 perihal penawaran harga.
- 1 (satu) lembar foto copy daftar rincian penawaran harga batang/jasa sudah termasuk pajak ? pajak kepada negara dan bea material, tanggal 24 Juli 2020.
- 1 (satu) lembar foto copy surat nomor : 474.1/951/KESRA/20 tanggal 27 Juli 2020 perihal undangan.
- 1 (satu) lembar berita acara klarifikasi dan negosiasi harga nomor : 474.1/1955/kesra/20 pekerjaan 28 Juli 2020.
- 1 (satu) lembar foto copy surat nomor : 474.1/956/KESRA/20 tanggal 03 Agustus 2020 perihal persetujuan penawaran harga.
- 1 (satu) lembar foto copy surat nomor : 029/ARISTA-MKT/PTK/VIII/2020 tanggal 03 September 2020 perihal penyerahan hasil pekerjaan.
- 1 (satu) lembar foto copy berita acara penelitian hasil pekerjaan nomor : 474.1/958/KESRA/20 tanggal 04 September 2020 perihal pengadaan 1 (satu) unit siaga desa.
- 1 (satu) lembar foto copy berita acara pembayaran nomor : 474.1/959/KESRA/20 tanggal 08 September 2020.
- 1 (satu) lembar foto copy berita acara penerimaan hasil pekerjaan nomor : 474.1/960/KESRA/20 tanggal 08 September 2020.
- 1 (satu) lembar foto copy laporan hasil pekerjaan nomor : 474.1/961/KESRA/20 tanggal 31 Agustus 2020.
- 1 (satu) lembar foto copy berita acara penerimaan hasil pekerjaan nomor : 474.1/962/KESRA/20 tanggal 08 September 2020.
- 1 (satu) lembar Faktur Pajak nomor seri : 020.000-20.59209034.
- 1 (satu) lembar foto copy kuitansi uang senilai Rp. 193.000.000,- (seratus embilan puluh tiga juta rupiah) dari Desa Kendawangan Kiri.
- 1 (satu) lembar foto copy surat pesanan kendaraan no. 26-00955.
- 1 (satu) lembar foto copy faktur nomor : PON-20-09-IK-008 tanggal 8 September 2020.
- 1 (satu) lembar foto copy Faktur Nomor : 249/CKM-FR/VIII/2020 tanggal 04 Agustus 2020 tentang tunai sejak faktur diserahkan dengan transfer ke (*) senilai Rp. 43.175.000,- PT CAKRA KEJORA MANDIRI.
- 1 (satu) lembar bukti penerimaan negara penerimaan pajak kode billing : 124708562805037.
- 1 (satu) lembar bukti penerimaan negara penerimaan pajak kode billing : 124708562983057.
- 1 (satu) lembar foto copy Bukti serah terima barang no. BSTB : PON-2009-DK-0004 no. surat pesanan : 26-000955.1 dari PT ARISTA JAYA LESTARI kepada Desa Kendawangan Kiri.
- 3 (tiga) lembar foto copy perjanjian Nomor : 474.1/964/KESRA/20 tanggal 03 Agustus 2020.
- 1 (satu) lembar foto copy faktur nomor : 020.007-20.05825724.
- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pramata Ketapang nomor : S-1101 / WPJ.13 / KP.03 / 2021 tanggal 07 Juni 2021.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 8 Juni 2021 dari saudara SAPRUDIN senilai Rp. 10.400.000,- (sepuluh juta empat ratus ribu rupiah), untuk insentif kader posyandu dan PMT posyandu bawal & cempedak 8 bulan.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 3 Juni 2021 dari saudara SAPRUDIN (PJ. Kades KDN KIRI) senilai Rp. 89.400.000,- (delapan puluh Sembilan juta empat ratus ribu rupiah), untuk BLT DANA DESA TAHAP 8,9 T.A 2020.
- 1 (satu) lembar rekening koran Tahun 2021 Nomor Rekening 7221067945 atas Nama Rek. Kas Desa Kendawangan Kiri. Terlampir Dalam Berkas Perkara;
-
1 (satu) unit printer merk CANON, Type MP 285 warna putih hitam dan penutup warna merah dan kuning.
-
1 (satu) set AC (air conditioner) indoor merk TCL, Model TAC-05CS/TK dan Outdoor merk TACO Model LT05IDI.
Putusan PN PONTIANAK Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk |
|
Nomor | 9/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moch Ichwanudin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Edward Samosir, Hakim Anggota Atun Budi Astuti |
Panitera | Panitera Pengganti: Uray Julita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 19.2 (dua) lembar surat pernyataan Penerima BLT DD Dusun Kertaraja tanggal 11 Mei 2021. 1. 42.1 (satu) berkas Peraturan Kepala Desa Kendawangan Kiri nomor 03 tahun 2020 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Urusan Keuangan Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Tahun 2019; (empat) lembar pengajuan permohonan penyaluran dana desa tahap Il Penyaluran ke-3. 60.2 (dua) lembar foto copy surat perjanjian kerjasama nomor : 474.1/957/KESRA/20 tanggal 03 Agustus 2020. 81.Uang kertas pecahan Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 104 (seratus empat) lembar atau sama dengan senilai Rp. 10.400.000,00 (sepuluh juta empat ratus ribu rupiah). Dikembalikan Ke Kas Negara Cq. Pemerintah Kabupaten Ketapang dan dikompensasikan sebagai Pembayaran Kerugian Negara sejak Putusan Perkara ini berkekuatan hukum tetap; Dirampas Untuk Negara selanjutnya dilelang dan hasil lelang dikompensasikan sebagai Pembayaran Uang Pengganti; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (Lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk
Statistik14148