Putusan PT SURABAYA Nomor 140/PDT/2017/PT SBY |
|
Nomor | 140/PDT/2017/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 7 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Andriani Nurdin |
Hakim Anggota | H. Muhammad Tarid Palimari, Bruntung Widarto |
Panitera | H. Joni Effendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA TERGUGAT I, TERGUGAT III DAN TERGUGAT IV; - MEMBATALKAN - PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA TANGGAL 19 JULI 2016, NOMOR 1080/PDT.G/2015/PN SBY YANG DIMINTAKAN BANDING, SELANJUTNYA; MENGADILI SENDIRI ? DALAM EKSEPSI: - MENOLAK EKSEPSI DARI TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III DAN TERGUGAT IV UNTUK SELURUHNYA; ? DALAM POKOK PERKARA: - MENOLAK GUGATAN PARA PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA; - MENGHUKUM PARA PENGGUGAT SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA UNTUK KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI - Menerima permintaan banding dari Para Pembanding semula Tergugat I, Tergugat III dan Tergugat IV; - Membatalkan - putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 19 Juli 2016, Nomor 1080/Pdt.G/2015/PN Sby yang dimintakan banding, selanjutnya; MENGADILI SENDIRI ? DALAM EKSEPSI: - Menolak eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk seluruhnya; ? DALAM POKOK PERKARA: - Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; - Menghukum Para Penggugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara untuk kedua tingkat Peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Juni 2017 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 781 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 549 PK/Pdt/2019
Peninjauan Kembali : 831 PK/Pdt/2022
Banding : 140/PDT/2017/PT SBY.
Statistik40233