- Menyatakan Terdakwa Muhammad Iqbal Saputra Bin Subuh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau secara melawan hukum memiliki narkotika golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Iqbal Saputra Bin Subuh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus kotak rokok merk sampoerna dibalut dengan lakban hitam yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket kecil Narkotika Gol I Jenis Shabu-shabu yang di masukkan dalam plastik bening klip merah yang dibalut dengan lakban hitam;
- 1 (satu) unit HP Realme warna Biru.
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 56/Pid.Sus/2022/PN Agm |
|
Nomor | 56/Pid.Sus/2022/PN Agm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN ARGA MAKMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Silmiwati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rika Rizki Hairani, Br Hakim Anggota Rudanti Widianusita |
Panitera | Panitera Pengganti Cici Erya Utami |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara 6 . Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 69/PID.SUS/2022/PT BGL
Kasasi : 7074 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 56/Pid.Sus/2022/PN Agm
Statistik7715