Putusan PN BANTA ENG Nomor 54/Pid.Sus/2022/PN Ban |
|
Nomor | 54/Pid.Sus/2022/PN Ban |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANTA ENG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Prihatini Hudahanin |
Hakim Anggota | Nazarida Anastassia Haniva, Ro Boy Pakpahan |
Panitera | Akhmad Basir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Husyaim Jaya Alias Saing Bin Abd Hamid tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat secara melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Handphone Android Merk Vivo warna hitam biru; 1 (satu) buah Handphone Android Merek Vivo warna biru; Dirampas untuk negara; 8 (delapan) saset kristal bening yang berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 0,2720 (nol koma dua tujuh dua nol) gram; Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) buah Handphone Android Merek Vivo warna biru silver; Dikembalikan kepada Terdakwa; 1 (satu) buah celana panjang jeans warna hitam; Dikembalikan kepada Saksi AGUS RAHMAN ALIAS AGUS BIN AMIR JAMIN; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/Pid.Sus/2022/PN_Ban.zip
- Download PDF
- 54/Pid.Sus/2022/PN_Ban.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6879 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 54/Pid.Sus/2022/PN Ban
Statistik9021