- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENYATAKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 111/PID.SUS/2022/PN MKS TANGGAL 25 MEI 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT BATAL DEMI HUKUM ;
- MENYATAKAN TERDAKWA SINGGIH ANDARESTA ALIAS SINGGIHTERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM BERSAMA-SAMA MENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP800.000.000. (DELAPAN RATUS JUTA RUPUIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR AKAN DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN RUMAH TAHANAN NEGARA ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) SACHET PLASTIK KECIL BERISI SHABU-SHABU DENGAN BERAT 0,01310 GRAM ;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MEREK YAMAHA WARNA KUNING TANPA PLAT (DD) DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA TERDAKWA RUSLI BIN USMAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500. (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
- Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 111/Pid.Sus/2022/PN Mks tanggal 25 Mei 2022 yang dimintakan banding tersebut batal demi hukum ;
- Menyatakan terdakwa Singgih Andaresta Alias Singgihterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum bersama-sama menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000. (delapan ratus juta rupuiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan rumah tahanan negara ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) sachet plastik kecil berisi shabu-shabu dengan berat 0,01310 gram ;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha warna kuning tanpa plat (DD) dipergunakan dalam perkara terdakwa Rusli Bin Usman ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500. (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 395/PID.SUS/2022/PT MKS |
|
Nomor | 395/PID.SUS/2022/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Yunus Sesa |
Hakim Anggota | Budhy Hertantiyo, Brmuhammad Damis |
Panitera | Recky Nelson |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI |
Tanggal Musyawarah | 21 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 261 K/Pid.Sus/2023
Banding : 395/PID.Sus/2022/PT MKS
Statistik5112