- Menyatakan Terdakwa I Gede Basma tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa I Gede Basma oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa I Gede Basma tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa I Gede Basma dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (Enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (Limapuluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (bulan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Lembar Asli Daftar Informasi Harga Yang di Tandatangani Direktris CV. Eka Mertha Adikarya Atas Nama Ni Made Suartini tanggal 27 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat asli Dinas Sosial No.460/4124/Linjamsos/Dinsos, Tentang Mohon Informasi Harga;
- 2 (dua) lembar surat asli beserta lampiran Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, No. 027/4173/Linjamsos/Dinsos, Tentang Surat Penunjukan dan Pemesanan;
- 1 (satu) lembar surat asli tentang daftar perhitungan kewajaran harga penyedia tanggal 31 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar catatan asli harga masker;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan asli dari Addicted Invaders tanggal 31 agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan asli Addicted Invaders tanggal 31 agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat Pernyataan Kualifikasi asli Addicted Invaders tanggal 31 agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat asli Addicted Invaders tentang daftar penawaran tanggal 31 agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat asli tentang daftar perhitungan kewajaran harga;
- 1 (satu) lembar surat asli daftar perhitungan harga;
- 1 (satu) lembar surat asli Addicted Invaders tentang Pakta Integritas tanggal 31 agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang Berupa Masker Kain 3PLY sejumlah 3.080 Pcs yang di tandatangani oleh I Gusti Ngurah Oka;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang Berupa Masker Kain 3PLY sejumlah 4.801 Pcs yang di tandatangani oleh I Nyoman Tinggal;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang Berupa Masker Kain 3PLY sejumlah 6.880 Pcs yang di tandatangani oleh I Gede Pawana.S.Ag.M.FIL.H;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang Berupa Masker Kain 3PLY sejumlah 8.209 Pcs yang di tandatangani oleh I Wayan Tunas;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang Berupa Masker Kain 3PLY sejumlah 7.267 Pcs yang di tandatangani oleh I Wayan Suarman, S.E;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang Berupa Masker Kain 3PLY sejumlah 6.274 Pcs yang di tandatangani oleh I Wayan Bawa;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang Berupa Masker Kain 3PLY sejumlah 3.584 Pcs yang di tandatangani oleh I Wayan Suara Arsana;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang Berupa Masker Kain 3PLY sejumlah 5.671 Pcs yang di tandatangani oleh I Gusti Agung Ngurah Putra;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang berupa masker yang berjumlah 9.037 yang di tandatangani oleh I Kadek Budiarta;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang berupa masker yang berjumlah 1.444 yang di tandatangani oleh I Ketut Putra Wijaya;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang berupa masker yang berjumlah 6.413 yang di tandatangani oleh Ida Bgus Nyoman Sudira;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang berupa masker yang berjumlah 10.983 yang di tandatangani oleh I Wayan Sudiarta;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang berupa masker yang berjumlah 6.344 yang di tandatangani oleh I Made Darma Putra Yasa;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang berupa masker yang berjumlah 4.457 yang di tandatangani oleh Ida Nyoman Adi Permana;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang berupa masker yang berjumlah 7.548 yang di tandatangani oleh I Nengah Diarsa;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Barang berupa masker yang berjumlah 7.830 yang di tandatangani oleh I Wayan Wastika;
- 1 ( Satu ) Lembar SK Bupati Karangasem Nomor 821.2/1660/BPK;
- 1 ( Satu ) Lembar Asli Surat Perintah Tugas No.700/IP.IV-RKB BTT/ltda/2020;
- 2 ( Dua ) Lembar Petunjuk Teknis Pemantauan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Dari Dana BTT;
- 3 ( Tiga) Lembar Asli Berita Acara Hasil Pendampingan dan Reviu Penyusun RKB Penanganan Kesehatan Berupa Pengadaan Masker;
- 1 ( Satu ) Bendel Asli Surat Mohon Pendampingan dan Reviu Penyusunan RKB;
- 5 (lima) Lembar Laporan hasil Pendampingan dan Reviu RKB;
- 1 ( Satu) Bendel Pengadaan Barang atau Jasa Penanganan Covid-19 Nomor : 440/811/BPBJ/Setda/2020 tanggal 1 April 2020 Kepada Kepala Perangkat Daerah Se- Kabupaten Karangasem di Tempat;
- 1 ( satu ) lembar berita acara serah terima masker Nomor: 460/338/Trantib Sejumlah 8.637 pcs yang di tandatangani Ni Kadek Dwi Kartini,SSTP,M.Si;
- 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima masker Nomor : 460/122/IX/2020 Sejumlah 664 pcs yang di tandatangani I Gusti Nyoman Padang;
- 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima masker Nomor : 460/129/IX/2020 Sejumlah 466 pcs yang di tndatangani I Wayan Sudira;
- 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima masker Nomor : 460/130/IX/2020 Sejumlah 554 pcs yang di tandatangani I Komang Arjana;
- 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima masker Nomor : 460/127/IX/2020 Sejumlah 540 pcs yang di tandatangani I Nengah Sabeh;
- 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima masker Nomor : 460/126/IX/2020 Sejumlah 572 pcs yang di tandatangani I Komang Putu Alit;
- 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima masker Nomor : 460/ 123/IX/2020 Sejumlah 561 pcs yang di tandatangani I Komang Budi;
- 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima masker Nomor : 460/ 124/IX/2020 Sejumlah 498 pcs yang di tandatangani I Nengah Nuarsa;
- 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima masker Nomor :460/119/IX/2020 Sejumlah 731 pcs yang di tandatangani I Gusti Putu Rencana;
- 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima masker Nomor : 460/125/IX/2020 Sejumlah 495 pcs yang di tandatangani I Komang Aditya;
- 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima masker Nomor : 460/118/IX/2020 Sejumlah 1.465 pcs yang di tandatangani Dewa Made Sujana;
- 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima masker Nomor : 460/121/IX/2020 Sejumlah 698 pcs yang di tandatangani I Gusti Bagus Angga Putra Jaya;
- 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima masker Nomor : 460/120/ IX/2020 Sejumlah 780 pcs yang di tandatangani Gusti Gede Tinggen;
- 1 ( satu ) eksemplar berita acara serah terima masker Nomor : 460/128/IX/2020 Sejumlah 444 pcs yang di tandatangani I Gede Mertha;
- 1 (satu) eksemplar SK Bupati Karangasem Nomor : 821.4/94/BKPSDM/SETDA tanggal 9 januari 2018;
- 1 ( satu ) eksemplar Tanda Terima Bantuan Masker Kepada Masyarakat Desa Selat Banjar Dinas Selat Uma yang di tandatangani I Ketut Kertiana;
- 1 ( satu ) eksemplar Tanda Trima Bantuan Masker Kepada Masyarakat Desa Selat Banjar Dinas Selat Santi yang di tandatangani I Gusti Ngurah Wirawan;
- 1 ( satu ) eksemplar Tanda Trima Bantuan Masker Kepada Masyarakat Desa Selat Banjar Dinas Selat Kaja yang di tandatangano I Nengah Kari;
- 1 ( satu ) eksemplar Tanda Trima Bantuan Masker Kepada Masyarakat Desa Selat Banjar Dinas Selat Telengis yang di tandatangani I Nyoman Arta;
- 1 ( satu ) eksemplar Tanda Trima Bantuan Masker Kepada Masyarakat Desa Selat Banjar Dinas Selat Kelod Yang ditandatangani I Komang Gede Widiana;
- 1 ( satu ) eksemplar Tanda Trima Bantuan Masker Kepada Masyarakat Desa Selat Banjar Dinas Selat Sukawana yang di tandatangani I Komang Kariasa;
- 1 ( satu ) lembar Cuplikan Layar dari I Gusti Ngurah Oka;
- 1 ( satu ) lembar cuplikan layer Permohonan Amprah Masker I Gusti Ngurah Oka;
- 1 ( satu ) eksemplar SK Bupati Karangasem Nomor : 378/HK/2019;
- 1 ( satu ) eksemplar Telaahan Staf Kepala Dinas Kesehatan Terkait Rencana Pemberian Bantuan Masker Pada Masyarakat Umum Nomor: 443.22/1899/Diskes/2020 dan seterusnya sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang ada di berkas perkara;
- 8 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000.- (lima ribu rupiah)
Putusan PN DENPASAR Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN Dps |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Putu Gde Novyartha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nelson, Br Hakim Anggota Soebekti |
Panitera | Panitera Pengganti: Kadek Yuliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN Dps
Kasasi : 299 K/Pid.Sus/2023
Banding : 12/PID.TPK/2022/PT DPS
Statistik19136