Putusan PT MAKASSAR Nomor 409/PID.SUS/2022/PT MKS |
|
Nomor | 409/PID.SUS/2022/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 27 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hari Widodo |
Hakim Anggota | Gerchat Pasaribu, Brusaha Ginting |
Panitera | Abd. Latif |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT ; - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PINRANG TANGGAL 8 JUNI 2022 NOMOR 60/PID.SUS/2022/PN PIN. YANG DIMINTAKAN BANDING ; - MENETAPKAN LAMANYA MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN ; - MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ; - MEMBEBANI TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKATAN PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ; - Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pinrang tanggal 8 Juni 2022 Nomor 60/Pid.Sus/2022/PN Pin. yang dimintakan banding ; - Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; - Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ; - Membebani Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkatan peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 27 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/Pid.Sus/2022/PN Pin
Kasasi : 6629 K/Pid.Sus/2022
Banding : 409/PID.SUS/2022/PT MKS
Statistik577