Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1027 K/Pdt.Sus-PHI/2022 |
|
Nomor | 1027 K/Pdt.Sus-PHI/2022 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Sudrajad Dimyati |
Hakim Anggota | Achmad Jaka Mirdinata, Sugiyanto |
Panitera | Arief Sapto Nugroho |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT INTERNATIONAL INDONESIA HEALTH CARE atau juga dikenal dengan nama RS MEDIROS tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 372/Pdt.Sus-PHI/2020/ PN.Jkt.Pst tanggal 15 November 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Konvensi: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat melanggar ketentuan Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan;3. Menyatakan Tergugat melanggar ketentuan Pasal (2) dan Pasal (3) Permenaker Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan;4. Menyatakan Tergugat melanggar Pasal 169 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana telah diubah Pasal 154 A huruf g angka (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 36 huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja;5. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini dibacakan;6. Menghukum Tergugat membayar upah yang belum dibayar Tergugat kepada Para Penggugat dengan tunai dan sekaligus sebesar Rp170.766.335,00 (seratus tujuh puluh juta tujuh ratus enam puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh lima rupiah) dengan rincian masing-masing Penggugat sebagai berikut: No. Nama Karyawan Bulan / Tahun Upah Belum Dibayar (Rp) Total(Rp) 1. Hasto Wulantoro Januari 2019Februari 2019Maret 2019April 2019Mei 2019Juni 2019Juli 2019Agustus 2019 3.940.9723.940.9723.940.9723.940.9723.940.9723.940.9723.940.9723.940.972 31.527.776 2. Endah Nurani Juli 2018Agustus 2018September 2018 3.648.0353.648.0353.648.035 10.944.105 3. Heni Hardiyana April 2018Mei 2018Juni 2018 3.648.0353.648.0353.648.035 10.944.105 4. Sarah June Christy Februari 2019Maret 2019April 2019Mei 2019 3.940.9723.940.9723.940.9723.940.972 15.763.888 5. Shelia NabilaMutarom April 2018Mei 2018Juni 2018 3.648.0353.648.0353.648.035 10.944.105 6. Dwi Purwandari April 2019Mei 2019Juni 2019Juli 2019Agustus 2019 3.940.9723.940.9723.940.9723.940.9723.940.972 19.704.860 7. Rachmat lllahi Juni 2019Juli 2019Agustus 2019September 2019Oktober 2019November 2019Desember 2019 3.940.9723.940.9723.940.9723.940.9723.940.9723.940.9723.940.972 27.586.804 8. lik Nuriyah Juni 2019Juli 2019Agustus 2019 September 2019 Oktober 2019 3.940.9723.940.9723.940.9723.940.9723.940.972 19.704.860 9. Hanityo Yulianto Februari 2019 Maret 2019 April 2019 Mei 2019 Juni 2019 Juli 2019 3.940.9723.940.9723.940.9723.940.9723.940.9723.940.972 23.645.832Total 170.766.335Terbilang: seratus tujuh puluh juta tujuh ratus enam puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh lima rupiah7. Menghukum Tergugat membayar kompensasi PHK kepada Para Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak cuti yang belum diambil dan belum gugur secara tunai dan sekaligus yang seluruhnya berjumlah Rp545.756.598,00 (lima ratus empat puluh lima juta tujuh ratus lima puluh enam ribu lima ratus sembilan puluh delapan rupiah) dengan rincian masing-masing Penggugat sebagai berikut:No. NamaKaryawan Upah MasaKerja(th) UangPesangon(Rp) UangPenghargaan M K (Rp) Cuti yangbelumdiambil(Rp) Total (Rp)1. HastoWulantoro 4.276.349 9.9 38.487.141 17.105.396 2.251.983 57.844.5202. EndahNurani 4.276.349 10.6 38.487.141 17.105.396 2.084.591 57.677.1283. HeniHardiyana 4.276.349 11.1 38.487.141 17.105.396 2.084.591 57.677.1284. Sarah June Christy 4.276.349 8.6 38.487.141 12.829.047 2.251.983 53.568.1715. SheilaNabilaMutarom 4.276.349 8.9 38.487.141 12.829.047 2.084.591 53.400.7796. DwiPurwandari 4.276.349 11.4 38.487.141 17.105.396 2.251.983 57.844.5207. Rachmatlllahi 4.276.349 10.5 38.487.141 17.105.396 2.251.983 57.844.5208. lik Nuriyah 4.276.349 31.8 38.487.141 42.763.490 2.251.983 83.502.6149. HanityoYulianto 4.276.349 17.7 38.487.141 25.658.094 2.251.983 66.397.218TOTAL Rp545.756.598,008. Menghukum Tergugat membayar THR tahun 2018 dan tahun 2019 kepada Para Penggugat sebesar Rp46.412.862,00 (empat puluh enam juta empat ratus dua belas ribu delapan ratus enam puluh dua rupiah) dengan rincian sebagai berikut:No. Nama Karyawan THR (Rp) Total (Rp) 2018 2019 1. Hasto Wulantoro 3.940.973 3.940.9732. Endah Nurani 3.648.035 3.940.973 7.589.0083. Heni Hardiyana 3.648.035 3.940.973 7.589.0084. Sarah June Christy 3.940.973 3.940.9735. Sheila Nabila Mutarom 3.648.035 3.940.973 7.589.0086. Dwi Purwandari 3.940.973 3.940.9737. Rachmat lllahi 3.940.973 3.940.9738. lik Nuriyah 3.940.972 3.940.9739. Hanityo Yulianto 3.940.973 3.940.9739. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi- Menghukum Pemohon Kasasi (Tergugat Konvensi) untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang pada tingkat kasasi ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1027_K/Pdt.Sus-PHI/2022.zip
- Download PDF
- 1027_K/Pdt.Sus-PHI/2022.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1027 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Pertama : 372/Pdt.Sus-PHI /2020/PN.Jkt.Pst
Statistik11758