- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PELAWAN/PEMBANDING;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PRAYA NOMOR 1414/PDT.G/2021/PA.PRA, TANGGAL 9 MEI 2022 MILADIYAH BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 7 SYAWAL 1443 HIJRIYAH;
- MENYATAKAN PERLAWANAN PARA PELAWAN/PARA PEMBANDING TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAART);
- MENGHUKUM PARA PELAWAN/PARA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR SEMUA BIAYA YANG TIMBUL DALAM PERKARA INI, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000.00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Para Pelawan/Pembanding;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Praya Nomor 1414/Pdt.G/2021/PA.Pra, Tanggal 9 Mei 2022 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 7 Syawal 1443 Hijriyah;
- Menyatakan perlawanan Para Pelawan/Para Pembanding tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaart);
- Menghukum Para Pelawan/Para Pembanding untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA MATARAM Nomor 87/Pdt.G/2022/PTA.Mtr |
|
Nomor | 87/Pdt.G/2022/PTA.Mtr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.abd. Salam |
Hakim Anggota | Anang P, Brh. Nuheri |
Panitera | Jumardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DENGAN MENGADILI SENDIRI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: DENGAN MENGADILI SENDIRI: |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 87/Pdt.G/2022/PTA.Mtr.zip
- Download PDF
- 87/Pdt.G/2022/PTA.Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 87/Pdt.G/2022/PTA.Mtr
Kasasi : 235 K/Ag/2023
Pertama : 1414/Pdt.G/2021/PA.Pra
Statistik12053