- Menyatakan Terdakwa Sarkasim Alias Kasim Alias Bapak Amirah Bin Laka tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sarkasim Alias Kasim Alias Bapak Amirah Bin Laka oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bilah badik Panjang 18 cm dengan sarung berwarna cokelat;
- 1 (satu) lembar baju kaos warna putih motif zebra warna hitam merk volcom dan terdapat bekas darah;
- 1 (satu) lembar celana pendek warna krem motif garis kotak kotak merk aqua blues dan terdpat bekas darah;
- 1 (satu) lembar baju kaos warna hitam bertuliskan ROCKWAY_NIPPON PLEASURE
- 1 (satu) lembar celana jeans warna hitam merk PULL & BEAR
- 1 (satu) lembar baju kaos warna biru merk Cressida
- 1 (satu) lembar celana Panjang warna biru merk LEVI?S
- 1 (satu) lembar baju kaos warna hitam merk BAMBBOOGIE terdapat gambar 3 (tiga) buah segitiga warna abu abu putih bertuliskan ?BAMBBOOGIE EST. 1969?
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Putusan PN TARAKAN Nomor 76/Pid.B/2022/PN Tar |
|
Nomor | 76/Pid.B/2022/PN Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Achmad Syaripudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Rahman Talib, Br Hakim Anggota Agus Purwanto. |
Panitera | Panitera Pengganti Darmanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 15 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 76/Pid.B/2022/PN_Tar.zip
- Download PDF
- 76/Pid.B/2022/PN_Tar.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 76/Pid.B/2022/PN Tar
Banding : 147/PID/2022/PT SMR
Statistik9724