- Menyatakan terdakwa Ferdyan Suryansyah bin Suryoto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman?
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Ferdyan Suryansyah bin Suryoto tersebut selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan penjara selama 2 ( dua) bulan;
- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam masa penahanan dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) paket shabu dalam bungkus plastik klip terbungkus isolasi warna hitam terdiri dari: 2 (dua) paket berat 0,51964 gram dam 1 (satu) paket berat 0,36378 gram
- 1 (satu) buah HP Merk VIVO warna putih.
- 1 (satu) buah ATM BCA An. HESTI WIDIASTUTI.
- 1 (satu) tube plastik urin.
- Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah;
Putusan PN SURAKARTA Nomor 116/Pid.Sus/2022/PN Skt |
|
Nomor | 116/Pid.Sus/2022/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Heri Soemanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ch. Retno Damayanti, Br Hakim Anggota Agus Darwanta |
Panitera | Panitera Pengganti: Lilis Setyo Apriyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Agar kesemuanya dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6853 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 116/Pid.Sus/2022/PN Skt
Statistik487