- Menyatakan Terdakwa Moch. Asmunawar Alias Klowor Bin Asmadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket Sabu dengan berat kotor 0,57 (nol koma lima puluh tujuh) gram dengan berat bersih 0,25 (nol koa dua puluh lima) gram
- 1 (satu) buah HP merk XIAOMI Note 5
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN BLITAR Nomor 499/Pid.Sus/2021/PN Blt |
|
Nomor | 499/Pid.Sus/2021/PN Blt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BLITAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mohammad Syafii |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Satriadi, Br Hakim Anggota Eko Supriyanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Prawito |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 499/Pid.Sus/2021/PN_Blt.zip
- Download PDF
- 499/Pid.Sus/2021/PN_Blt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 499/Pid.Sus/2021/PN Blt
Kasasi : 5611 K/Pid.Sus/2022
Kasasi : 67 K/Pid.Sus/2023
Banding : 378/Pid.Sus/2022/PT.SBY
Statistik5820