- Menyatakan Terdakwa SANDY MARTIN Bin INDRA SAGITA panggilan SANDY terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ?Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 19,05 (sembilan belas koma nol lima) gram;
- 1 (satu) buah jaket merek The North Face warna dongker;
- 1 (satu) helai celana jeans panjang warna dongker;
- 1 (satu) unit handphone android merek Oppo A 15 warna biru dengan nomor IMEI: 867503055965672 dengan nomor handphone: 082286792033;
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha merek Nmax warna hitam dengan nomor polisi B 3299 UPR dengan nomor rangka: MH3SG3190JJ028495 dan nomor mesin: G3E4E0715892 beserta kunci kontak
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 27/Pid.Sus/2022/PN Bsk |
|
Nomor | 27/Pid.Sus/2022/PN Bsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BATUSANGKAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dandi Septian |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Apri Yeni Asni Bawamenewi, Br Hakim Anggota Yuni Putri Prawini |
Panitera | Panitera Pengganti Joni Efendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk perkara pidana Nomor 26/Pid.Sus/2022/PN Bsk atas nama Terdakwa ALDOFA RAHMADANA Bin FESTI AGUSTA panggilan ALDO; |
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 138/PID.SUS/2022/PT PDG
Pertama : 27/Pid.Sus/2022/PN Bsk
Statistik616