- Menyatakan Terdakwa ANIH RUKANAH BINTI WASTAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? Sebagaimana dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 30.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH tanggal 05 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 6.000.000,- yang ditandatangani oleh ATIMAH tanggal 11 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH tanggal 20 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 120.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH tanggal 05 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 88.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH tanggal 05 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 72.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH tanggal 05 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 40.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH tanggal 05 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 56.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH tanggal 05 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 6.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH tanggal 06 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH tanggal 10 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH tanggal 11 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH tanggal 11 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 20.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH tanggal 25 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 10.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH tanggal 31 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 1.125.000,- yang ditandatangani oleh WASTAM tanggal 15 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BAPAK RUDI sebesar Rp. 750.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN tanggal 18 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BAPAK RUDI sebesar Rp. 750.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN tanggal 19 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari PA ANI sebesar Rp. 750.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN tanggal 23 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari PA RUDI sebesar Rp. 3.750.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN tanggal 26 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BP ABIN sebesar Rp. 1.500.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN tanggal 26 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BP ABIN sebesar Rp. 3.750.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN tanggal 27 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU WIDA sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN tanggal 29 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU WIDA sebesar Rp. 3.750.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN tanggal 29 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari PA DIAN sebesar Rp. 3.750.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN tanggal 31 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU ERNA sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN tanggal 01 April 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSI sebesar Rp. 6.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN tanggal 04 April 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSI sebesar Rp. 7.500.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN tanggal 08 April 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari PA ABTA sebesar Rp. 6.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN tanggal 14 April 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 3.750.000,- yang ditandatangani oleh WASTAM tanggal 29 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 1.200.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH tanggal 30 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 3.750.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 31 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 1.800.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 01 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 1.500.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 06 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 10.000.000,- yang ditandatangani oleh WASTAM tanggal 11 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 2.500.000,- yang ditandatangani oleh ANIH tanggal 14 Juni 2017
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 1.800.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 14 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 4.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 22 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU ERNA sebesar Rp. 4.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN tanggal 26 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 6.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 03 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 4.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 05 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 4.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 08 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN / PA DEDEN sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 13 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 17 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran (komulatif 11 Juni 2017 s/d 17 Juli 2017 sebanyak 10 Kwitansi) dari BU SUSAN sebesar Rp. 80.700.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 18 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Bunda Tefa sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 18 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Pa Jofik sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 18 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Pa Yayat sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 01 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Pa Yayat sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 02 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Bu Erna sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 09 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran Padi 2 Ton 550 Kg dari Bu Susan sebesar Rp. 12.750.000,- (perhitungan 2.550 kg atau setara 25,5 Kwintal dikalikan Rp. 500.000,- per kwintal) yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 16 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 18 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran pinjaman padi dari Bu Yani (Bandar Padi) oleh saudari ANIH RUKANAH sebesar Rp. 2.600.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN tanggal 21 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 22 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 2.600.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 22 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 2.600.000,- yang ditandatangani oleh WASTAM tanggal 24 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Bu Susi sebesar Rp. 2.600.000,- yang ditandatangani oleh WASTAM tanggal 27 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Bu Susan sebesar Rp. 3.600.000,- yang ditandatangani oleh ANIH tanggal 29 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Bu Susan sebesar Rp. 4.600.000,- yang ditandatangani oleh ANIH tanggal 29 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Bu Susan sebesar Rp. 2.400.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 05 September 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Bu Susan sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh WASTAM tanggal 05 September 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Bu Susan sebesar Rp. 4.000.000,- yang ditandatangani oleh ATIMAH tanggal 11 September 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Bu Susan sebesar Rp. 6.600.000,- yang ditandatangani oleh ANIH tanggal 14 September 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Bu Susan sebesar Rp. 4.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH tanggal 20 September 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Bu Susan sebesar Rp. 4.400.000,- yang ditandatangani oleh ANIH tanggal 28 September 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Bu Susan sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 01 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Bu Susan sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 06 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Bp Yayat sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH tanggal 08 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan / Bu Susan sebesar Rp. 4.600.000,- yang ditandatangani oleh ANIH R tanggal 14 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH tanggal 20 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 500.000,- ditambah Rp. 500.000,- menjadi senilai Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH, tanggal 10 April 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bp. ANDRIS sebesar Rp. 2.500.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 10 April 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 2.750.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH, tanggal 12 April 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 2.250.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH, tanggal 19 April 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Pak. Andri sebesar Rp. 1.700.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 20 April 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Mamah DEWI / CIKEN sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 23 April 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 1.200.000,- yang ditandatangani oleh ANIH RUKANAH, tanggal 26 April 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bp. ANDRIS sebesar Rp. 1.200.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 28 April 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bp. ANDRES sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 29 April 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Ciken sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 29 April 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 3.200.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH, tanggal 29 April 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 2.200.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH, tanggal 01 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Neneng sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 05 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Ciken sebesar Rp. 4.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 08 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Ciken sebesar Rp. 4.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 10 Mei 2018
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Ciken sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 11 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Ciken sebesar Rp.2.400.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 12 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Ciken sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 17 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Ciken sebesar Rp. 2.600.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 19 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Kantin sebesar Rp. 500.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 24 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 2.400.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH, tanggal 24 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Pa Dadan sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 25 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Ibu Kantin sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh Ibu Susan, tanggal 03 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Pa Andris sebesar Rp. 2.400.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 04 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH, tanggal 10 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH, tanggal 12 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH, tanggal 22 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 400.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH, tanggal 02 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 200.000,- yang ditandatangani oleh A. RUKANAH, tanggal 02 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh WAHYU / KAKAK ANI, tanggal 05 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 600.000,- yang ditandatangani oleh ANIH RUKANAH, tanggal 05 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 1.200.000,- yang ditandatangani oleh ANIH RUKANAH, tanggal 07 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 625.000,- yang ditandatangani oleh ANIH RUKANAH, tanggal 08 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 200.000,- yang ditandatangani oleh ANIH RUKANAH, tanggal 17 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 370.000,- yang ditandatangani oleh ANIH RUKANAH, tanggal 19 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh WASTAM, tanggal 20 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Pa Endi sebesar Rp. 10.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 10 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Iwat sebesar Rp. 350.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 13 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Pa Endi sebesar Rp. 500.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 15 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh WASTAM, tanggal 16 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Pa Endi sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 17 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Pa Endi sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 18 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Pa Endi sebesar Rp. 500.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 18 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Pa Endi sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 21 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Pa Endi sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 23 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Pa Endi sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 24 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Pa Endi sebesar Rp. 20.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 25 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Pa Endi sebesar Rp. 2.400.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 26 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Pa Endi sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 01 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Entay sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu Susan, tanggal 08 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh Anih Rukanah, tanggal 23 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh Anih Rukanah, tanggal 24 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh Anih Rukanah, tanggal 26 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh Anih Rukanah, tanggal 28 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh WASTAM, tanggal 30 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 15.000.000,- yang ditandatangani oleh WASTAM, tanggal 31 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 10.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH, tanggal 04 April 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 10.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH, tanggal 08 April 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh ATIMAH, tanggal 08 April 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 26.000.000,- yang ditandatangani oleh WASTAM, tanggal 20 April 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 10.000.000,- yang ditandatangani oleh WASTAM, tanggal 10 April 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Bu Susan sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh ATIMAH, tanggal 23 April 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari Abang sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh Bu SUSAN, tanggal 25 April 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari ABANG sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 27 April 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari ABANG sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 28 April 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari ABANG sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 09 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh WASTAM, tanggal 04 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH RUKANAH, tanggal 07 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BP ANTO sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 07 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU CIKEN sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 09 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari ABANG ANTO sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 10 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BANG ANTO sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 12 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BANG ANTO sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 12 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU ENTAY / PA ENDI sebesar Rp. 10.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 13 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh ATIMAH, tanggal 15 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU ENTAY sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 16 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU ENTAY sebesar Rp. 8.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 17 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari NENG NINA sebesar Rp. 8.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 18 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU NINA sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 22 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh ATIMAH, tanggal 23 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh ATIMAH, tanggal 24 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU IIS sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 25 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh ATIMAH, tanggal 29 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU IWAT sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 30 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU CIKEN sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 01 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BATAK sebesar Rp. 15.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 02 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari ABANG sebesar Rp. 2.500.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 06 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari PA SUKMA sebesar Rp. 35.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 08 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari ABANG sebesar Rp. 1.500.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 09 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU FITRI sebesar Rp. 750.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 26 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU IWAT sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 25 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU PERUM DANO / BU RINA sebesar Rp. 1.300.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 27 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BP WAWAN IWAN sebesar Rp. 1.300.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 30 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU DANO / BU RINA sebesar Rp. 1.500.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 01 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari ABANG sebesar Rp.1.300.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 02 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU IWAT sebesar Rp.1.500.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 03 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU DANO / BU RINA sebesar Rp.1.300.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 04 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU DANO / BU RINA sebesar Rp. 1.500.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 04 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari DANO / BU RINA sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 06 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari DANO / BU RINA sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 11 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU DANO / BU RINA sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 11 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU DANO / BU RINA sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 12 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU DANO / BU RINA sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 12 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU DANO / BU RINA sebesar Rp. 1.300.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 14 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU DANO / BU RINA sebesar Rp. 1.500.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 16 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU DANO / BU RINA sebesar Rp. 1.500.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 17 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU DANO / BU RINA sebesar Rp. 6.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 19 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari TEH FITRI sebesar Rp. 700.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 24 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU DANO / BU RINA sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 25 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU DANO / BU RINA sebesar Rp. 1.500.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 17 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU DANO / BU RINA sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 26 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU DANO / BU RINA sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 27 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU RINA sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 27 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU DANO / BU RINA sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 28 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 1.300.000,- yang ditandatangani oleh ANIH, tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU DANO / BU RINA sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari IBU DANO / BU RINA sebesar Rp. 500.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 17 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari MAMA DEDE sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 17 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari PA ARIF sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 17 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU DANO RINA sebesar Rp. 500.000,- yang ditandatangani oleh ATIMAH, tanggal 19 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU DANO RINA sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 19 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU RINA DANO sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 19 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh ANIH, tanggal 20 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU DANO RINA sebesar Rp. 1.500.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 21 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 500.000,- yang ditandatangani oleh ANIH, tanggal 21 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU DANO RINA sebesar Rp. 1.300.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 22 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari PA ENDI sebesar Rp. 3.000.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 24 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU DANO RINA sebesar Rp. 1.300.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 25 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU KANTIN sebesar Rp. 700.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 05 November 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU IWAT sebesar Rp. 600.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 05 November 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU SUSAN sebesar Rp. 500.000,- yang ditandatangani oleh ANIH, tanggal 05 November 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari PA OPIK sebesar Rp. 800.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 05 November 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari PA ENDI sebesar Rp. 1.200.000,- yang ditandatangani oleh BU SUSAN, tanggal 06 November 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU ANIH sebesar Rp. 1.200.000,- yang ditandatangani oleh YANTI SUSANTI, tanggal 14 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari PAK WASTAM sebesar Rp. 2.500.000,- yang ditandatangani oleh LILI S, tanggal 25 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari PAK WASTAM sebesar Rp. 2.000.000,- tanggal 20 April 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari ATIMAH sebesar Rp. 6.500.000,- yang ditandatangani oleh LILI AMAH, tanggal 24 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari ATIMAH sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh LILI AMAH, tanggal 25 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari WASTAM sebesar Rp. 4.000.000,- yang ditandatangani oleh LILI AMAH, tanggal 26 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari BU ATIMAH sebesar Rp. 1.600.000,- yang ditandatangani oleh LILI AMAH, tanggal 26 September 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari ATIMAH sebesar Rp. 2.300.000,- yang ditandatangani oleh LILI AMAH, tanggal 24 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran dari ATIMAH sebesar Rp. 1.000.000,- yang ditandatangani oleh LILI AMAH, tanggal 04 November 2020;
- 1 (satu) lembar print out rekening koran dari Bank BRI atasnama YAYAT SUTARYAT, Nomor Rekening 9401028409106 dari tanggal 09 Maret 2017 sampai dengan tanggal 01 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pelunasan pembelian solar 40 liter dari BU KARTINI sebesar Rp. 280.000,- yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang tanggal 07 Januari 2019;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pinjaman modal usaha online dari DONNA sebesar Rp. 3.500.000,- yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang tanggal 27 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Bp. YAYAT SUTARYAT sebagai pinjaman sementara yang akan dikembalikan setelah tanah Bp. Wastam dan Bu ATIMAH di jual sebesar Rp. 50.000.000,- yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang tanggal 17 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian tanah 10 Bata Lokasi Jalan Raya Situraja An. DWI SUSANTY senilai Rp.100.000.000,- yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang tanggal 11 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pinjaman bulan Januari 2019 dari KPRI SMP N 1 Cisitu dari DWI SUSANTY, A.Md senilai Rp.3.900.000,- yang ditandatangani oleh ATIN SUHARTINI, S.Pd di Cisitu tanggal 20 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pinjaman bulan Januari 2017 dari KPRI SMP N 1 Cisitu dari DWI SUSANTY, A.Md senilai Rp. 2.600.000,- yang ditandatangani oleh ATIN SUHARTINI, S.Pd di Cisitu tanggal 15 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Bp. RASTA untuk pembelian 1 (satu) unit KR 4 Merk Toyota Rush warna putih nopol Z-1530-AF an. DWI SUSANTY senilai Rp.120.000.000,- yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang tanggal 05 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari BU SUSAN untuk pelunasan pinjaman bulan Juli 2020 sampai 22 Mei 2021 senilai Rp.40.025.000,- yang ditandatangani oleh RINA HAYATI di Sumedang tanggal 22 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari BP. ATENG untuk pembelian tanah seluas 55 Bata lokasi Depan Annur Sumedang Utara an. DWI SUSANTY senilai Rp.110.000.000,- yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang tanggal 17 Februari 2018;
- 1 (satu) lembar surat keterangan Nomor : B.60/UD/V/2021 dari PT. BRI Cabang Sumedang Unit Situraja perihal keterangan bahwa antasnama DWI SUSANTY A.Md telah meminjam uang sebesar Rp. 200.000.000,- pada tanggal 11 November 2016 yang sudah dilunasi tanggal 28 Desember 2018, yang ditandatangani di Situraja tanggal 18 Mei 2021 oleh TEGUH TRIYONO selaku Kaunit BRI UNIT SITURAJA;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari BU MULYANI untuk pembelian KR 2 merk Honda Revi Z6307 AG an. DWI SUSANTY senilai Rp.6.500.000,- yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang tanggal 17 April 2017;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari BU RINA untuk pinjaman dengan jaminan BPKB motor Suzuki senilai Rp. 13.650.000,- yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang tanggal 20 November 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari BP MAKI / BRO CONGGEANG untuk pinjaman atasnama PALINDA PUTRI dengan jaminan BPKB Motor Kawasaki an. DWI SUSANTY senilai Rp.10.000.000,- yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang tanggal 17 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari BP JAKA senilai Rp.375.000,- untuk pembelian 3 tabung kosong, yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang, 29 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Bu JAKA senilai Rp.1.310.000,- untuk pembelian 7 tabung, yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang, 25 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Bu JAKA senilai Rp.1.450.000,- untuk pembelian 10 tabung kosong, yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang, 25 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Bu JAKA senilai Rp. 1.450.000,- untuk pembelian 10 tabung, yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang, 23 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Bp JAKA senilai Rp.625.000,- untuk pembelian 6 tabung kosong, yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang, 22 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Bu JAKA senilai Rp.1.250.000,- untuk pembelian 10 tabung kosong, yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang, 21 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Bp IWAN senilai Rp. 1.250.000,- untuk pembelian 10 tabung kosong, yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang, 21 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Bu JAKA senilai Rp.1.250.000,- untuk pembelian 10 tabung kosong, yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang, 12 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Bp JAKA senilai Rp.2.500.000,- untuk pembelian 20 tabung kosong, yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang, 10 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Bp AJAT senilai Rp. 2.500.000,- untuk pembelian 20 tabung kosong, yang ditandatangani oleh DWI SUSANTY di Sumedang, 02 November 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Bos ROTI senilai Rp.2.500.000,- untuk pembelian 10 tabung Pink, tanggal 02 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari BP HAJI senilai Rp.1.500.000,- untuk pembelian 6 tabung Pink, tanggal 02 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari ADEL senilai Rp.2.500.000,- untuk pembelian 10 tabung Pink, tanggal 03 Agustus 2020 yang ditandatangani DWI SUSANTY;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari BU IDAR senilai Rp.1.000.000,- untuk pembelian 4 tabung Pink Isi, tanggal 04 Agustus 2020 yang ditandatangani DWI SUSANTY.
Putusan PN SUMEDANG Nomor 70/Pid.B/2022/PN Smd |
|
Nomor | 70/Pid.B/2022/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Riyanti Desiwati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rio Nazar, Hakim Anggota Leo Mampe Hasugian |
Panitera | Panitera Pengganti Iwan Gunawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Agar Dikembalikan Kepada Saksi Dwi Susanty, A.Md Binti Muchtar Bursan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70/Pid.B/2022/PN_Smd.zip
- Download PDF
- 70/Pid.B/2022/PN_Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1468 K/Pid/2022
Pertama : 70/Pid.B/2022/PN Smd
Lainnya : 253/PID/2022/PT BDG
Statistik
Statistik
88
4