Putusan PN CIANJUR Nomor 92/Pid.Sus/2022/PN Cjr |
|
Nomor | 92/Pid.Sus/2022/PN Cjr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN CIANJUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kustrini |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Noema Dia Anggraini, Hakim Anggota Muhamad Iman |
Panitera | Panitera Pengganti Wawan Setiawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa SURYANA BIN ADE ISMAIL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum membeli dan menerima narkotika golongan I? sebagaimana dakwaan kesatu alternatif; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan. 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan Narkotika jenis Ganja netto 1,0359 gram dan 1 (satu) linting kertas papir berisi daun ganja dengan berat netto 0,1237 gram sesuai dengan berat awal Berita Acara Pemeriksaan laboratoris Kriminalistik. - 1 (satu) buah bungkus bekas rokok sampoerna Mild - Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 28 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6862 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 92/Pid.Sus/2022/PN Cjr
Statistik434