- Menyatakan Terdakwa HANDI BIN AE SAEPUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Penadahan? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke-1 KUHPidana ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HANDI BIN AE SAEPUDIN dengan pidana penjara masing 4 (empat) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Buah kunci ring/kunci pas ukuran 18 dan 19,
- 1 (satu) Buah gergaji besi,
- 1 (satu) Buah Handphone Merk Realme Type C15 warna silver.
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna hitam type GT-E1272
- 1 (satu) Unit mesin traktor merk Kubota dengan type RD85DI-2S, No Sin : AFN 5185 dengan warna merah,
- 1 (satu) Unit mesin traktor merk Yanmar dengan type TF85MLY,No Sin : 17202 dengan warna merah,
- 1 (satu) Unit mesin traktor kubota dengan type RD85D1-2S, No Sin : ADY 4508 dengan warna merah,
- 1 (satu) Unit mesin traktor kubota dengan type RD85D1-2S, No Sin : ARW 2311 dengan warna merah,
- 1 (satu) Unit mesin traktor kubota dengan type RD85D1-2S, No Sin : AMG 1285 dengan warna merah,
- 1 (satu) Unit Mobil Toyota avansa Tahun 2019, warna merah metalik dengan No Ka : MHKM5EA3JKK157165, No Sin : 1NRG056884 dengan nomor polisi : D - 1264 - YCA, STNK An SUKMAYA Kp. Langbong RT 002/RW 01 Pangalengan (berdasarkan surat pernyataan BAMBANG JUMENO, SH selaku Kepala Unit 1 Sat Reskrim Polres Grobogan telah terjadi kesalahan pengetikan nomor plat polisi (plat nomor kendaraan) yang diajukan dalam penyitaan dimana yang benar adalah 1 (satu) Unit Mobil Toyota avansa Tahun 2019, warna merah metalik dengan No Ka : MHKM5EA3JKK157165, No Sin : 1NRG056884 dengan nomor polisi : D - 1261 - YCA, STNK An SUKMAYA Kp. Langbong RT 002/RW 01 Pangalengan).
Putusan PN PURWODADI Nomor 71/Pid.B/2022/PN Pwd |
|
Nomor | 71/Pid.B/2022/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aldhytia Kurniyansa Sudewa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Erwino Mathelis Amahorseja, Br Hakim Anggota Vabiannes Stuart Wattimena |
Panitera | Panitera Pengganti: Wisnu Prabawa Hadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada yang berhak yaitu WIWIK ENDRO WARSITO BIN KARSIDI. Dikembalikan kepada yang berhak yaitu KARTONO Bin KASNO (Alm). Dikembalikan kepada yang berhak yaitu MULYONO Bin MIYAJI (Alm). Dikembalikan kepada yang berhak yaitu YAENURI Bin DAHLAN. Dirampas untuk Negara ; 6. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah); Kemudian, Hakim Ketua memberitahukan |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 15 K/Pid/2023
Pertama : 71/Pid.B/2022/PN Pwd
Statistik644