- MENERIMA PERMOHONAN BANDING PEMBANDING;
- MENGUATKAN PUTUSAN MAHKAMAH SYARIYAH BANDA ACEH NOMOR 24/PDT.G/2022/MS.BNA. TANGGAL 17 MEI 2022 MILADIYAH, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 16 SYAWAL 1443 HIJRIYAH DENGAN PERBAIKAN SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT;
- MENGABULKAN EKSEPSI TERGUGAT TENTANG SEBIDANG TANAH SAWAH (UMONG) YANG TERLETAK DI DESA KAYEE LEE, KABUPATEN ACEH BESAR;
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAHAGIAN;
- MENYATAKAN SITA YANG DILETAKKAN:
- BERDASARKAN PENETAPAN NOMOR 24/PDT.G/2022/MS-BNA. TANGGAL 24 MARET 2022, DAN BERITA ACARA SITA NOMOR 24/PDT.G/2022/MS-BNA. TANGGAL 28 APRIL 2022 YANG DILAKSANAKAN OLEH MAHKAMAH SYARIYAH BANDA ACEH, SAH DAN BERHARGA;
- BERDASARKAN PENETAPAN NOMOR 24/PDT.G/2022/MS-BNA. TANGGAL 24 MARET 2022, DAN BERITA ACARA SITA NOMOR 24/PDT.G/2022/MS-BNA. TANGGAL 27 APRIL 2022 YANG DILAKSANAKAN OLEH MAHKAMAH SYARIYAH JANTHO, KABUPATEN ACEH BESAR, TIDAK SAH DAN TIDAK BERHARGA;
- MAHKAMAH SYARIYAH MEUREUDU BERDASARKAN PENETAPAN NOMOR 24/PDT.G/2022/MS-BNA. TANGGAL 24 MARET 2022, TIDAK MELAKSANAKAN SITA TERHADAP OBJEK-OBJEK SESUAI SURAT PERMOHONAN PANITERA MAHKAMAH SYARIYAH BANDA ACEH NO.W1-A1/917/HK.05/4/2022, TANGGAL 12 APRIL 2022;
- MENETAPKAN HARTA-HARTA TIDAK BERGERAK DAN HARTA-HARTA BERGERAK YANG TERDIRI DARI
- BARANG TIDAK BERGERAK:
- 1 (SATU) BIDANG TANAH SELUAS 314 M2 BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 412, BERIKUT SATU BUAH BANGUNAN TEMPAT TINGGAL TERBUAT DARI DINDING BATU ATAP SENG SETEMPAT DIKENAL DENGAN JL.DIPINEUNG V NO.37 DESA PINEUNG, KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH, DENGAN BATAS BATAS:
- BARANG TIDAK BERGERAK:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH MUHAMMAD ;
- SEBELAH SELATAN DAHULU BERBATAS DENGAN TANAH T.HAMID, SEKARANG DENGAN TANAH WISUDAWANI;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN JALAN;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH HM.SYAHRIL;
- 1 (SATU) BIDANG TANAH SAWAH SELUAS 956,7 M2 YANG TERLETAK DI DESA SIREN KECAMATAN BANDAR BARU, KABUPATEN PIDIE DENGAN BATAS- BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH A.RAHMAN ABDULLAH ;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH SAWAH MEUSARA MASJID LANCOK;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN JALANLANCOK MASJID;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH M.THALEB;
- 2 (DUA) PETAK TANAH SAWAH SELUAS 8 (DELAPAN) ARE BIBIT BERTEMPAT DI BLANG LUENG ALU GAMPONG MANYANG LANCOK KECAMATAN BANDAR BARU KABUPATEN PIDIE SELUAS 8 ARE BIBIT ATAU SAMA DENGAN NALE ATAU SAMA DENGAN 0,25 HA, ATAU SAMA DENGAN 2500 M2, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH SAWAH TGK M.ABBAS PULO DRIN;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS TANAH SAWAH ABDURRAHMAN ABDULLAH;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH SAWAH ABASIAH TGK MARHABAN;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH SAWAH M.YUSUF UMAR;
- BARANG BERGERAK:
- 1(SATU) UNIT MOBIL JENIS TOYOTA INNOVA,TAHUN 2007 BAHAN BAKAR BENZIN, WARNA HITAM NO.POLISI BL 1303 JZ, ATAS NAMA SYARIFUDDIN,
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR JENIS YAMAHA NMAX TAHUN 2018 WARNA PUTIH NO.POLISI BL 5379 AAA, ATAS NAMA SYARIFUDDIN,
- 1 (SATU)SEPEDA MOTOR JENIS HONDA SCOOPY TAHUN 2014, ATAS NAMA SYARIFUDDIN,
- 1 (SATU) LEMARI PAKAIAN 5 PINTU YANG BERADA DI RUMAH YANG BERALAMAT DI JALAN TGK CHIK DIPINEUNG V NO. 37, DESA PINEUNG, KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH;
- 1 (SATU) LEMARI 3 PINTU YANG BERADA DI RUMAH YANG BERALAMAT DI JALAN TGK CHIK DIPINEUNG V NO. 37, DESA PINEUNG, KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH;
- 1 (SATU) LEMARI BUFET YANG BERADA DI RUMAH YANG BERALAMAT DI JALAN TGK CHIK DIPINEUNG V NO. 37, DESA PINEUNG, KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH ;
- 1 (SATU) TEMPAT TIDUR ANAK YANG BERADA DI RUMAH YANG BERALAMAT DI JALAN TGK CHIK DIPINEUNG V NO. 37, DESA PINEUNG, KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH ;
- 1 (SATU) LEMARI PAKAIAN ANAK YANG BERADA DI RUMAH YANG BERALAMAT DI JALAN TGK CHIK DIPINEUNG V NO. 37, DESA PINEUNG, KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH ;
- 1 (SATU) MEJA BELAJAR ANAK YANG BERADA DI RUMAH YANG BERALAMAT DI JALAN TGK CHIK DIPINEUNG V NO. 37, DESA PINEUNG, KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH
- 2 (DUA) TEMPAT TIDUR 6 KAKI MEREK MODIS YANG BERADA DI RUMAH YANG BERALAMAT DI JALAN TGK CHIK DIPINEUNG V NO. 37, DESA PINEUNG, KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH ;
- 1 (SATU) LEMARI TELEVISI YANG TERLETAK DI RUMAH YANG BERALAMAT DI JALAN TGK CHIK DIPINEUNG V NO. 37, DESA PINEUNG, KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH ;
- 2 (DUA) LEMARI TEMPEL YANG TERLETAK DI RUMAH YANG BERALAMAT DI JALAN TGK CHIK DIPINEUNG V NO. 37, DESA PINEUNG, KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH ;
- 1 (SATU) LEMARI DAPUR (KITCHEN SET) YANG TERLETAK DIRUMAH YANG BERALAMAT DI JALAN TGK CHIK DIPINEUNG V NO. 37, DESA PINEUNG, KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH ;
- 1 (SATU) UNIT TELEVISI UKURAN 55 INCHI MEREK PANASONIC YANG TERLETAK DI RUMAH YANG BERALAMAT DI JALAN TGK CHIK DIPINEUNG V NO. 37, DESA PINEUNG, KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH ;
- 1 (SATU) UNIT KULKAS MEREK PANASONIC 2 PINTU YANG TERLETAK DI RUMAH YANG BERALAMAT DI JALAN TGK CHIK DIPINEUNG V NO. 37, DESA PINEUNG, KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH ;
- 4 (EMPAT) UNIT AC (AIR CONDITIONER) MEREK PANASONIC YANG TERLETAK DI RUMAH YANG BERALAMAT DI JALAN TGK CHIK DIPINEUNG V NO. 37, DESA PINEUNG, KECAMATAN SYIAH KUALA, KOTA BANDA ACEH ;
- BARANG BERGERAK:
- MENETAPKAN SEPAROH () HARTA BERSAMA PENGGUGAT DAN TERGUGAT SEBAGAIMANA DIKTUM ANGKA 4 (EMPAT) TERSEBUT DIATAS MENJADI HAK PENGGUGAT DAN SEPAROH ( ) MENJADI HAK TERGUGAT;
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MENYERAHKAN BAGIAN PENGGUGAT SEBAGAIMANA DIKTUM ANGKA 5 (LIMA) TERSEBUT DIATAS SECARA NATURA DAN APABILA TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN SECARA NATURA, DIJUAL MELALUI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) DAN HASILNYA DIBAGI DUA ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT;
- MENYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA OBJEK 2 D DAN 2 E POSITA GUGATAN PENGGUGAT ;
- MENYATAKAN GUGATAN REKONVENSI PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR SEMUA BIAYA PERKARA YANG HINGGA SAAT INI SEBESAR RP11.669.000,00 (SEBELAS JUTA ENAM RATUS ENAM PULUH SEMBILAN RIBU RUPIAH);
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan Putusan Mahkamah Syar?iyah Banda Aceh Nomor 24/Pdt.G/2022/MS.Bna. tanggal 17 Mei 2022 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 16 Syawal 1443 Hijriyah dengan perbaikan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut;
- Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang sebidang tanah sawah (umong) yang terletak di Desa kayee Lee, Kabupaten Aceh Besar;
- Menolak eksepsi Tergugat selain dan selebihnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan Sita yang diletakkan:
- Berdasarkan Penetapan Nomor 24/Pdt.G/2022/MS-Bna. tanggal 24 Maret 2022, dan Berita Acara Sita Nomor 24/Pdt.G/2022/MS-Bna. tanggal 28 April 2022 yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syar?iyah Banda Aceh, sah dan berharga;
- Berdasarkan Penetapan Nomor 24/Pdt.G/2022/MS-Bna. tanggal 24 Maret 2022, dan Berita Acara Sita Nomor 24/Pdt.G/2022/MS-Bna. tanggal 27 April 2022 yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syar?iyah Jantho, Kabupaten Aceh Besar, tidak sah dan tidak berharga;
- Mahkamah Syar?iyah Meureudu berdasarkan Penetapan Nomor 24/Pdt.G/2022/MS-Bna. Tanggal 24 Maret 2022, tidak melaksanakan Sita terhadap objek-objek sesuai Surat Permohonan Panitera Mahkamah Syar?iyah Banda Aceh No.W1-A1/917/HK.05/4/2022, tanggal 12 April 2022;
- Menetapkan harta-harta tidak bergerak dan harta-harta bergerak yang terdiri dari
- Barang Tidak Bergerak:
- 1 (satu) bidang tanah seluas 314 m2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 412, berikut satu buah bangunan tempat tinggal terbuat dari dinding batu atap seng setempat dikenal dengan Jl.Dipineung V no.37 Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, dengan batas batas:
- Barang Tidak Bergerak:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Muhammad ;
- Sebelah Selatan dahulu berbatas dengan Tanah T.Hamid, sekarang dengan tanah Wisudawani;
- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah HM.Syahril;
- 1 (satu) bidang tanah sawah seluas 956,7 m2 yang terletak di Desa Siren Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie dengan batas- batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah A.Rahman Abdullah ;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah sawah meusara Masjid Lancok;
- Sebelah Timur berbatas dengan JalanLancok Masjid;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah M.Thaleb;
- 2 (dua) petak tanah sawah seluas 8 (delapan) are bibit bertempat di Blang Lueng Alu Gampong Manyang Lancok Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie seluas 8 are bibit atau sama dengan Nale atau sama dengan 0,25 ha, atau sama dengan 2500 m2, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah sawah Tgk M.Abbas Pulo Drin;
- Sebelah Selatan berbatas tanah sawah Abdurrahman Abdullah;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah sawah Abasiah Tgk Marhaban;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah sawah M.Yusuf Umar;
- Barang Bergerak:
- 1(satu) unit Mobil Jenis Toyota Innova,Tahun 2007 bahan bakar benzin, warna hitam No.Polisi BL 1303 JZ, atas nama Syarifuddin,
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Jenis Yamaha NMAX tahun 2018 warna Putih No.Polisi BL 5379 AAA, atas nama Syarifuddin,
- 1 (satu)sepeda motor jenis Honda Scoopy Tahun 2014, atas nama Syarifuddin,
- 1 (Satu) Lemari Pakaian 5 Pintu yang berada di rumah yang beralamat di Jalan Tgk Chik Dipineung V No. 37, Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh;
- 1 (satu) Lemari 3 Pintu yang berada di rumah yang beralamat di Jalan Tgk Chik Dipineung V No. 37, Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh;
- 1 (Satu) Lemari Bufet yang berada di rumah yang beralamat di Jalan Tgk Chik Dipineung V No. 37, Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh ;
- 1 (Satu) Tempat Tidur anak yang berada di rumah yang beralamat di Jalan Tgk Chik Dipineung V No. 37, Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh ;
- 1 (Satu) Lemari Pakaian Anak yang berada di rumah yang beralamat di Jalan Tgk Chik Dipineung V No. 37, Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh ;
- 1 (Satu) Meja Belajar Anak yang berada di rumah yang beralamat di Jalan Tgk Chik Dipineung V No. 37, Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh
- 2 (Dua) Tempat Tidur 6 kaki merek Modis yang berada di rumah yang beralamat di Jalan Tgk Chik Dipineung V No. 37, Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh ;
- 1 (satu) Lemari Televisi yang terletak di rumah yang beralamat di Jalan Tgk Chik Dipineung V No. 37, Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh ;
- 2 (Dua) Lemari tempel yang terletak di rumah yang beralamat di Jalan Tgk Chik Dipineung V No. 37, Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh ;
- 1 (satu) Lemari dapur (Kitchen Set) yang terletak dirumah yang beralamat di Jalan Tgk Chik Dipineung V No. 37, Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh ;
- 1 (Satu) Unit Televisi Ukuran 55 Inchi merek Panasonic yang terletak di rumah yang beralamat di Jalan Tgk Chik Dipineung V No. 37, Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh ;
- 1 (Satu) Unit Kulkas Merek Panasonic 2 Pintu yang terletak di rumah yang beralamat di Jalan Tgk Chik Dipineung V No. 37, Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh ;
- 4 (empat) unit AC (Air Conditioner) merek Panasonic yang terletak di rumah yang beralamat di Jalan Tgk Chik Dipineung V No. 37, Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh ;
- Barang Bergerak:
- Menetapkan separoh () harta bersama Penggugat dan Tergugat sebagaimana diktum angka 4 (empat) tersebut diatas menjadi hak Penggugat dan separoh ( ) menjadi hak Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian Penggugat sebagaimana diktum angka 5 (lima) tersebut diatas secara natura dan apabila tidak dapat dilaksanakan secara natura, dijual melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasilnya dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat;
- Menyatakan tidak dapat diterima objek 2 D dan 2 E posita gugatan Penggugat ;
- Menyatakan gugatan rekonvensi Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang hingga saat ini sebesar Rp11.669.000,00 (Sebelas juta enam ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan MS PROP NAD Nomor 80/Pdt.G/2022/MS.Aceh |
|
Nomor | 80/Pdt.G/2022/MS.Aceh |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 5 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | MS PROP NAD |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Alaidin |
Hakim Anggota | H. M. Yusar, M.hbrdra. Hj. Lelita Dewi |
Panitera | H. Ansharullah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: ADALAH HARTA BERSAMA PENGGUGAT DAN TERGUGAT YANG DIPEROLEH DALAM PERKAWINAN DALAM REKONVENSI: DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI. |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara: Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat yang diperoleh dalam perkawinan DALAM REKONVENSI: DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI. |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 80/Pdt.G/2022/MS.Aceh.zip
- Download PDF
- 80/Pdt.G/2022/MS.Aceh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
23
23