- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JEPARA NOMOR : 75/PID.B/ 2022/PN JPR. TANGGAL 30 JUNI 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT .
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, SEDANGKAN BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500.- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jepara Nomor : 75/Pid.B/ 2022/PN Jpr. tanggal 30 Juni 2022 yang dimintakan banding tersebut .
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan, sedangkan biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 344/Pid/2022/PT SMG |
|
Nomor | 344/Pid/2022/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dolman Sinaga |
Hakim Anggota | Bambang Sunarto Utoyo, Brmoch Mawardi |
Panitera | Suharna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1233 K/Pid/2022
Pertama : 75/Pid.B/2022/PN Jpa
Banding : 344/Pid./2022/PT.SMG
Statistik12417