Putusan PT SURABAYA Nomor 828/PID.SUS/2019/PT SBY |
|
Nomor | 828/PID.SUS/2019/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Agus Jumardo |
Hakim Anggota | Brrr. Suryowati, Ph Hutabarat |
Panitera | Budiono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->- ? <;!--[ENDIF]-->MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUMTERDAKWA; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->- ? <;!--[ENDIF]-->MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA TANGGAL 1 MEI 2 19 NOMOR 8 6/PID SUS/2019/PN SBY, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->- ? <;!--[ENDIF]-->MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->- ? <;!--[ENDIF]-->MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.5. 00,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
< !--[if !supportLists]-->- ? <;!--[endif]-->Menerima permintaan banding dari Penasihat HukumTerdakwa; < !--[if !supportLists]-->- ? <;!--[endif]-->Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 1 Mei 2 19 Nomor 8 6/Pid Sus/2019/PN Sby, yang dimintakan banding tersebut; < !--[if !supportLists]-->- ? <;!--[endif]-->Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; < !--[if !supportLists]-->- ? <;!--[endif]-->Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5. 00,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2584 K/Pid.Sus/2020
Banding : 828/PID. SUS/2019/PT SBY
Statistik985