- Menyatakan Terdakwa Soraya Putra, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja dan tanpa hak membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Soraya Putraoleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan ;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) Tahunberakhir;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah akun facebook atas nama Mpuh Sembiring Gurukinayan (URL:) https://www.facebook.com/kepalakelapa.new)
- 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi 4X dengan imel 863934039582826
- 1 (satu) unit bundelan screenshot postingan akun facebook atas nama Mpuh Sembiring Gurukinayan (URL: https://www.facebook.com/kepalakelapa.new). .
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (limaribu rupiah) ;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 255/Pid.Sus/2022/PN Lbp |
|
Nomor | 255/Pid.Sus/2022/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuamonalisa Anita Theresia Siagian |
Hakim Anggota | Hakim Anggotaramauli Hotnaria Purbabr Hakim Anggotadavid Sidik H. Simaremare |
Panitera | Panitera Pengganti Ripka Feriani Ginting |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada terdakwa Soraya Putra dengan ketentuan postingan Facebook yang discreenshot yang dipergunakan menjadi barang bukti dihapus; Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 255/Pid.Sus/2022/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 255/Pid.Sus/2022/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 255/Pid.Sus/2022/PN Lbp
Kasasi : 1269 K/Pid.Sus/2023
Banding : 1163/Pid.Sus/2022/PT MDN
Statistik289261