- Menyatakan Terdakwa Yasril Taufiq als Taufiq als Yasril Bin Alm Hasril Hasan Basri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yasril Taufiq als Taufiq als Yasril Bin Alm Hasril Hasan Basri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) Lembar Surat jalan PT.PAS ( Patra Andalas Sukses ) Ranmor R6 Truck Tangki dengan Nopol : BM 9818 DU berisi minyak solar sebanyak 20.000 liter;
- 1 ( satu ) Lembar Surat jalan PT.PAS ( Patra Andalas Sukses ) Ranmor R6 Truck Tangki dengan Nopol : BM 8357 RO berisi minyak solar sebanyak 10.000 liter;
- 1 ( satu ) Lembar Surat jalan PT.PAS ( Patra Andalas Sukses ) Ranmor R6 Truck Tangki dengan Nopol : BM 8356 RO berisi minyak solar sebanyak 10.000 liter;
- 1 ( satu ) Lembar Surat jalan PT.PAS ( Patra Andalas Sukses ) Ranmor R6 Truck Tangki dengan Nopol : BM 8259 RE berisi minyak solar sebanyak 5.000 liter;
- 1 ( satu ) Lembar Surat jalan PT.PAS ( Patra Andalas Sukses ) Ranmor R6 Truck Tangki dengan Nopol : BM 9937 TU berisi minyak solar sebanyak 5.000 liter;
- 1 ( satu ) Lembar Surat jalan PT.PAS ( Patra Andalas Sukses ) Ranmor R6 Truck Tangki dengan Nopol : BM 9818 DU berisi minyak solar sebanyak 20.000 liter;
- 1 ( satu ) lembar pemesanan minyak jenis solar sebanyak 64.000 liter dari PT.CHS ( Cahaya hidup sejahtera ) ke PT.MEGA ARTHA LAND dengan Nomor PO : 037 / PO / XI / 2020, tanggal 04 November 2020, yang ditanda tangani Sdra TAUFIQ;
- 1 ( satu ) lembar pemesanan minyak jenis solar sebanyak 6.000 liter dari PT.CHS ( Cahaya hidup sejahtera ) ke PT.MEGA ARTHA LAND dengan Nomor PO : 037 / PO / XI / 2020, tanggal 04 November 2020, yang ditanda tangani Sdra TAUFIQ;
- 1 ( satu ) lembar Invoice no.146 / PAS ? XI / 2020 dari PT.Andalan Sukses kepada PT.Cahaya Hidup sejahtera tanggal 05 November 2022 yang ditanda tangani Sdra YULIUS, SH., MH;
- 1 ( satu ) lembar kwitansi no : 09.10.11.12.13.14. / NV / SJ / XI /2020 pembayaran minyak sebanyak 96.000 liter PTETRO 4 x @ Rp 5.675 / liter dari PT Patra Andalan Sukses ke PT Sumber Jaya;
- 1 ( satu ) Lembar pemesanan minyak jenis solar sebanyak 64.000 liter dari PT.CHS ( cahaya hidup sejahtera ) ke PT Patra Andalan Sukses dengan nomor PO : 037 / PO / XI / 2020, tanggal 04 November 2020, yang ditanda tangani Sdra TAUFIQ;
- kembalikan kepada yang berhak melalui saksi Edwin.
- 1 Unit Hp Merek Real me 5 Pro warna biru milik sdra TAUFIQ dengan Nomor Imei 1 : 869435040026039 imei 2 : 869435040026021.
Putusan PN DUMAI Nomor 189/Pid.B/2022/PN Dum |
|
Nomor | 189/Pid.B/2022/PN Dum |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 27 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN DUMAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Tahir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Liberty Oktavianus Sitorus, Br Hakim Anggota Taufik Abdul Halim Nainggolan |
Panitera | Panitera Pengganti Saryo Fernando |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 189/Pid.B/2022/PN Dum
Kasasi : 124 K/Pid/2023
Banding : 460/PID.B/2022/PT PBR
Statistik1296