- Menyatakan Terdakwa LEO AGATA PUTRA bin Alm. ARI RAHMAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan ?Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual-Beli Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam Dakwaan Primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Hp Merk IPhone warna putih ;
- 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klip warna bening kemudian dibalut lakban warna putih bening dengan berat bruto 0,5 gram ;
- 2 (dua) paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic klip warna bening kemudian dibalut lakban warna hitam dengan berat bruto keseluruhan 3,0 gram ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN CIREBON Nomor 66/Pid.Sus/2022/PN Cbn |
|
Nomor | 66/Pid.Sus/2022/PN Cbn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN CIREBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rizqa Yunia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Galuh Rahma Esti. .br Hakim Anggota Arie Ferdian |
Panitera | Panitera Pengganti: Eva Zaldi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara; Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 19 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 7514 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 66/Pid.Sus/2022/PN Cbn
Statistik975