Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 949 K/Pdt.Sus-PHI/2022 |
|
Nomor | 949 K/Pdt.Sus-PHI/2022 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Hamdi |
Hakim Anggota | H. Dwi Tjahyo Soewarsono, H. Fauzan |
Panitera | Afrizal |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MITRA KARYA TEXINDO, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 127/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Srg, tanggal 7 Maret 2022, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat diakhiri oleh Para Penggugat dan Tergugat sejak tanggal 1 Oktober 2018;3. Menghukum Tergugat membayar upah bulan September 2018 kepada sebagian Para Penggugat sebagai berikut:1. Penggugat I Eko Prasojo sebesar Rp3.542.714,00 (tiga juta lima ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus empat belas rupiah);2. Penggugat II Endang Sopian sebesar Rp3.542.714,00 (tiga juta lima ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus empat belas rupiah);3. Penggugat VI Mukhlis sebesar Rp3.542.714,00 (tiga juta lima ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus empat belas rupiah);4. Penggugat VII Yoga Nurpiansyah sebesar Rp3.542.714,00 (tiga juta lima ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus empat belas rupiah);5. Penggugat VIII Wiwin Winingsih sebesar Rp3.542.714,00 (tiga juta lima ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus empat belas rupiah);6. Penggugat XI Aryani sebesar Rp3.542.714,00 (tiga juta lima ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus empat belas rupiah);7. Penggugat XVII Fitri Setiawan sebesar Rp3.542.714,00 (tiga juta lima ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus empat belas rupiah);8. Penggugat XIX Royadi sebesar Rp3.542.714,00 (tiga juta lima ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus empat belas rupiah);9. Penggugat XX Agus Rokhman sebesar Rp3.542.714,00 (tiga juta lima ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus empat belas rupiah);10. Penggugat XXI Mulita sebesar Rp3.542.714,00 (tiga juta lima ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus empat belas rupiah);11. Penggugat XXII Winda Sriyunita sebesar Rp3.542.714,00 (tiga juta lima ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus empat belas rupiah);4. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;- Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ditetapkan sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu upiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 949_K/Pdt.Sus-PHI/2022.zip
- Download PDF
- 949_K/Pdt.Sus-PHI/2022.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 949 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Pertama : 127/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Srg
Statistik9136