- Menyatakan para Terdakwa tersebut diatas yaitu :
- Surat-surat :
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 32-K/PM.I-01/AD/IV/2022 |
|
Nomor | 32-K/PM.I-01/AD/IV/2022 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 April 2022 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 01 BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Masykur |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Amriandie, Br Hakim Anggota Letkol Chk Syawaluddinsyah |
Panitera | Panitera Pengganti Teddy Septiana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PERCOBAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Terdakwa 1, Amrullah, Serka NRP 21070352510987 Terdakwa 2, Tomy Akbar Lubis, Serka NRP 21110258841189 Terdakwa 3, Nodi Kurniawansyah, Praka NRP 31100045811191 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama?. 2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara masing-masing sebagai berikut : Terdakwa 1 : Pidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan Masa percobaan selama 6 (enam) bulan. Dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan tindak pidana atau melakukan pelanggaran hukum disiplin militer sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan habis. Terdakwa 2: Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan selama 5 (lima) bulan. Dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan tindak pidana atau melakukan pelanggaran hukum disiplin militer sebelum masa percobaan selama 5 (lima) bulan habis. Terdakwa 3 : Pidana penjara selama 4 (empat) bulan 3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang: 1). 1 (satu) unit mobil Nissan Trail warna abu-abu tahun 2004 Nopol B 1210 PME. Dikembalikan kepada Terdakwa-3 2). 1 (satu) unit mobil Light Truck Dump Merk Mitsubhisi warna kuning tahun 2006, dan 3). 165 (seratus enam puluh lima) batang potongan kayu meranti. Dikembalikan kepada Saksi-4 1). 2 (dua) lembar Visum Et Repertum Nomor VER/04/VI/2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang hasil pemeriksaan Sdr. Nur Batasyam. 2). 2 (dua) lembar foto mobil Nissan Trail warna abu-abu tahun 2004 Nopol B 1210 PME. 3). 1 (satu) lembar foto mobil Light Truck Dump Merk Mitsubhisi warna kuning tahun 2006. 4). 1 (satu) lembar foto potongan kayu Meranti. 5). 1 (satu) lembar surat pernyataan perdamaian nomor: 05/2001/ LY/ V/ 2021 tanggal 21 Mei 202 Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada : a. Terdakwa-1 sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). b. Terdakwa-2 sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). c. Terdakwa-3 sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 32-K/PM.I-01/AD/IV/2022
Kasasi : 335 K/Mil/2022
Banding : 47-K/PMT-I/BDG/AD/VII/2022
Statistik12116