- DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Tergugat Dan Tergugat II Intervensi Untuk Seluruhnya;
- DALAM POKOK SENGKETA
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Sertifikat Hak Pakai Nomor 02/Pardamean Sibisa terbit tanggal 28 Februari 2017, berdasarkan Surat Ukur No.36/Pardamean Sibisa/2017 tanggal 10 Februari 2017, seluas 400.000 M2 (empat ratus ribu meter persegi) atas nama Pemegang Hak Pemerintah Kabupaten Toba Samosir yang berkedudukan di Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan berupa Sertifikat Hak Pakai Nomor 02/Pardamean Sibisa terbit tanggal 28 Februari 2017, berdasarkan Surat Ukur No.36/Pardamean Sibisa/2017 tanggal 10 Februari 2017, seluas 400.000 M2 (empat ratus ribu meter persegi) atas nama Pemegang Hak Pemerintah Kabupaten Toba Samosir yang berkedudukan di Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara;
- Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Sertipikat Hak Pakai baru diatas bidang tanah yang diterbitkan objek sengketa setelah mengeluarkan luasan tanah milik Penggugat 1 bidang tanah seluas 20.000 M2 atau Uk. 200 x 100 M2 dan Penggugat 2 bidang tanah seluas 12.400 M2 atau Uk. 310 x 40 M2 ;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 13.376.600,- (Tiga Belas Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Enam Ratus Rupiah)
Putusan PTUN MEDAN Nomor 26/G/2022/PTUN.MDN |
|
Nomor | 26/G/2022/PTUN.MDN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yusuf Ngongo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Andi Fahmi Azis, Hakim Anggota Syafaat |
Panitera | Panitera Pengganti: Bambang Suriyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 171 K/TUN/2023
Pertama : 26/G/2022/PTUN.MDN
Statistik22050