- MenyatakanTerdakwaISabakah Bin Saifuddin, Terdakwa II Pahruddin Bin Imran Pusako, S.E.,dan Terdakwa III Indra Pindoni Ritonga Bin Jufrizal Ritonga tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaanprimair Penuntut Umum;
- Membebaskan TerdakwaI Sabakah Bin Saifuddin, Terdakwa II Pahruddin Bin Imran Pusako, S.E.,dan Terdakwa III Indra Pindoni Ritonga Bin Jufrizal Ritongaoleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa I Sabakah Bin Saifuddin, Terdakwa II Pahruddin Bin Imran Pusako, S.E.,dan Terdakwa III Indra Pindoni Ritonga Bin Jufrizal Ritonga tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisecara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara masing-masingselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan) dan denda masing-masing sejumlahRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanakurunganmasing-masingselama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Para Terdakwauntuk membayar uang pengganti masing-masing sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Tugas Nomor :42.3/SPT PENDAMPING DESA/VI/2016, tanggal 3 Juni 2016 yang ditanda tangani oleh Pejabat Pembantu Komitmen saudara T. ZUL HUSNI,S.Sos, M.Si. tentang Pengangkatan Saudara EMIR HAMDI sebagai Pendamping Desa di Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah tahun 2016/2017;
- 1 (satu) Eks asli Surat Keputusan Camat Atu Lintang Nomor : 003.3 / 45 / SK / 2016, tentang Pembentukkan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71 Tahun Kecamatan Atu Lintang Tahun 2016 tanggal 22 Juli 2016 beserta lampiran;
- 1 (satu) Eksfoto copy Surat Keputusan Camat Atu Lintang dengan Nomor : 800 / 32 / KAL / SK / PKK-KEC / 2016, tentang Penyempurnaan Susunan Personalia Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK) Kecamatan Atu Lintang tahun 2016 tanggal 17 Mei 2016 beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) Eksfoto copy Surat Keputusan Camat Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah dengan Nomor : 141 / 10 / KAL / 2015, tentang pemberhentian/pengangkatan Petue kampung Bintang Kekelip Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah tanggal 29 Februari 2016, a.n. BAZARUDDIN yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) Eksfoto copy Surat Keputusan Camat Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah dengan Nomor : 141 / 02 / SK / KAL / 2016, tentang pemberhentian/pengangkatan kepala urusan administrasi umum kampung Bintang Kekelip Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah tanggal 26 Januari 2016, a.n. WAJENAH yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) Eksfoto copy Surat Keputusan Camat Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah dengan Nomor : 141 / 24 / SK / KAL / 2013, tentang pemberhentian/pengangkatan kepala urusan pemerintahan dan kesra kampung Bintang Kekelip Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah tanggal 25 Januari 2013, a.n. DAHLIA yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) Eksfoto copy Surat Keputusan Camat Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah dengan Nomor : 141 / 06 / SK / KAL / 2015, tentang pengangkatan penghulu II lembah subur kampung Bintang Kekelip Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah tanggal 7 Februari 2015, a.n. MUHDAN yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) Eks asliSurat Keputusan Camat Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah dengan Nomor : 141 / 11 / SK / KAL / 2016, tentang pemberhentian/pengangkatan penghulu sumber makmur kampung Bintang Kekelip Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah tanggal 27 Januari 2016, a.n. JUFRI;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 0145/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 2 Maret 2016 sebesar Rp. 33.141.913 (tiga puluh tiga juta seratus empat puluh satu ribu Sembilan ratus tiga belas rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 0309/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 30 Maret 2016 sebesar Rp. 16.570.957 (enam belas juta lima ratus tujuh puluh ribu Sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 0494/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 21 April 2016 sebesar Rp. 16.570.957 (enam belas juta lima ratus tujuh puluh ribu Sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 0634/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 11 Mei 2016 sebesar Rp. 16.570.957 (enam belas juta lima ratus tujuh puluh ribu Sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 1122/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 14 Juni 2016 sebesar Rp. 16.570.957 (enam belas juta lima ratus tujuh puluh ribu Sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 1726/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 21 Juli 2016 sebesar Rp. 16.570.957 (enam belas juta lima ratus tujuh puluh ribu Sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 1728/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 21 Juli 2016 sebesar Rp. 349.902.722 (tiga ratus empat puluh Sembilan juta Sembilan ratus dua ribu tujuh ratus dua puluh dua rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 2095/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 18 Agustus 2016 sebesar Rp. 1.811.749 (satu juta delapan ratus sebelas ribu tujuh ratus empat puluh Sembilan rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 2094/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 18 Agustus 2016 sebesar Rp. 1.433.950 (satu juta empat ratus tiga puluh tiga ribu Sembilan ratus lima puluh rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 2128/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 18 Agustus 2016 sebesar Rp. 16.570.957 (enam belas juta lima ratus tujuh puluh ribu Sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 2834/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 15 September 2016 sebesar Rp. 16.570.957 (enam belas juta lima ratus tujuh puluh ribu Sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 3121/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 17 Oktober 2016 sebesar Rp. 16.570.957 (enam belas juta lima ratus tujuh puluh ribu Sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 3471/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 14 November 2016 sebesar Rp. 16.570.957 (enam belas juta lima ratus tujuh puluh ribu Sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 2736/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 30 November 2016 sebesar Rp. 233.268.482 (dua ratus tiga puluh tiga juta dua ratus enam puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh dua rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 4077/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 15 Desember 2016 sebesar Rp. 16.570.957 (enam belas juta lima ratus tujuh puluh ribu Sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 4280/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 21 Desember 2016 sebesar Rp. 1.433.950 (satu juta empat ratus tiga puluh tiga ribu Sembilan ratus lima puluh rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) nomor : 4281/SP2D-LS/12052/2016, tanggal 21 Desember 2016 sebesar Rp. 1.811.749 (satu juta delapan ratus sebelas ribu tujuh ratus empat puluh Sembilan rupiah) beserta lampiran yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) Eks Asli Qanun Kampung Bintang Kekelip Nomor : 02 Tahun 2015, tanggal 13 Juli 2015 tentang APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung) Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) Eks Asli Qanun Kampung Bintang Kekelip Nomor : 141/ 03 / BKK / Tahun 2016, tanggal 16 Juli 2016 tentang APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung) Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) Eks Asli Qanun Kampung Bintang Kekelip Nomor : 03 Tahun 2017, tanggal 28 Juli 2017 tentang APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung) Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) Eks foto copy Qanun Kampung Bintang Kekelip Nomor 2 Tahun 2016, tanggal 25 Januari 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Eks foto copy Laporan Realisasi Tahap Pertama (I) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah Tahun Anggaran 2016 yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Eks foto copy Laporan Realisasi Tahap Akhir (II) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah Tahun Anggaran 2016 yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Eks foto copy Dokumen Pertanggung jawaban Realisasi Pengelolaan Keuangan Kampung Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah Tahun Anggaran 2016 yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Eks foto copy print out rekening koran dengan nomor rekening : 398301001291536, atas nama Kampung Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah, periode transaksi 01 Januari 2015 s/d 31 Desember 2015 yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Eks foto copy print out rekening koran dengan nomor rekening : 398301001291536, atas nama Kampung Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah, periode transaksi 01 Januari 2016 s/d 10 April 2017 yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Eks Asli Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor : 141/184/BPMPK/2015, tanggal 24 November 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Reje Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah, atas nama SABAKAH;
- 1 (satu) Eks Asli Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor : 188.45/603/DSI/2015, tanggal 30 Juli 2015 tentang Pemberhentian / Pengangkatan Imem Kampung Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah, atas nama SUHATSYAH;
- 1 (satu) Eks foto copy Keputusan Reje Bintang Kekelip Nomor : 141/39/SK/BKK/Tahun 2016, tanggal 20 Maret 2016 tentang Pengangkatan Bendahara Kampung Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah, atas nama NIRAAINI yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Eks Asli Keputusan Reje Bintang Kekelip Nomor : 141/09/SK-TPK/BKK/2016, tanggal 03 Agustus 2016 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) selaku Tim Bidang Pelaksana Pembangunan Kampung Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) Eks foto copy Keputusan Reje Bintang Kekelip Nomor : 141/04/SK/BKK/I/Tahun 2016, tanggal 15 Januari 2016 tentang Penetapan Pengurus Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Kampung Bintang Kekelip yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Keputusan Reje Bintang Kekelip Nomor : 141/07/SK/BKK/2016, tanggal 17 Januari 2016 tentang Pengangkatan Pengurus Pengajian Ibu ? Ibu BKMT Kampung Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah Tahun Anggaran 2016 yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Keputusan Reje Bintang Kekelip Nomor : 141/13/SK/BKK/2016, tanggal 29 Januari 2016 tentang Pengangkatan Imam Dusun Kampung Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah Tahun Anggaran 2016 yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Keputusan Reje Bintang Kekelip Nomor : 141/10/SK/BKK/2016, tanggal 17 Januari 2016 tentang Pengangkatan Anggota Linmas Kampung Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah Tahun Anggaran 2016 yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Keputusan Reje Bintang Kekelip Nomor : 141/10/SK/BKK/2016, tanggal 14 Agustus 2016 tentang Pengangkatan Pemungutan PBB Kampung Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah Tahun Anggaran 2016 yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Eks foto copy Keputusan Reje Bintang Kekelip Nomor : 141/9/KEP/BKK/2016, tanggal 26 Januari 2016 tentang Penetapan Susunan Personalia Tim Penggerak Taman Pendidikan Anak (TP.TPA) Kampung Bintang Kekelip yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Eks foto copy Keputusan Reje Bintang Kekelip Nomor : 141/25/ BKK/Tahun 2016, tanggal 02 Januari 2016 tentang Pengangkatan Pengurusan PHBI Kampung Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Eks foto copy Keputusan Reje Bintang Kekelip Nomor : 141/08/KEP/BKK/2016, tanggal 20 Januari 2016 tentang Susunan Personalia Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kampung Bintang Kekelip yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Keputusan Reje Bintang Kekelip Nomor : 141/02/SK/RGM/2015, tanggal 17 Oktober 2015 tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan Reje (P2R) Kampung Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah Tahun Anggaran 2016 - 2021 yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) buah asli buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Jagong dengan nomor rekening 727901003140530 atas nama INDRA PINDONI RITONGA;
- 1 (satu) Eks foto copy print out rekening koran Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Jagong dengan nomor rekening 727901003140530 atas nama INDRA PINDONI RITONGA, priode 01 Maret 2016 s/d 31 Desember 2016 yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) dari saudara INDRA PINDONI RITONGA selaku TPK kepada saudara SABAKAH selaku Reje Kampung Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah, bulan september 2016;
- 1 (satu) Eks foto copy Surat Keputusan Camat Linge Nomor : 141/083/2004, tanggal 25 Mei 2004 tentang Pemberhentian/ Pengangkatan Sekretaris Kampung Bintang Kekelip Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah atas nama PAHRUDDIN yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy petikan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor : 813/577/BKPP/2009, tanggal 14 Desember 2009 tetang Penetapan saudara PAHRUDDIN sebagai Sekretaris Kampung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung tanggal 01 januari 2010 yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar foto copy Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor : 821/284/BKPSDM/2017, tanggal 19 Juni 2017 tentang mutasi tempat tugas saudara PAHRUDDIN dari Sekretaris Kampung Bintang Kekelip menjadi Pelaksana pada Kantor Camat Atu Lintang Kab. Aceh Tengah terhitung mulai 21 Juni 2017 yang sudah di legalisir;
- 1 (satu) Lembar Fhoto Copy Kwitansi serah terima dana sebesar Rp. 241.471.198,- (dua ratus empat puluh satu juta empat ratus tujuh puluh satu ribu seratus sembilan puluh delapan rupiah) tanggal 8 Agustus 2016 dari Bendahara Kampung Bintang Kekelip Kepada Ketua TPK yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Lembar Fhoto Copy Kwitansi serah terima dana sebesar Rp. 97.700.000,- (sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah) tanggal 7 September 2016 dari Bendahara Kampung Bintang Kekelip Kepada Ketua TPK yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Lembar Fhoto Copy Kwitansi serah terima dana sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tanggal 26 Desember 2016 dari Bendahara Kampung Bintang Kekelip Kepada Ketua TPK yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Lembar Fhoto Copy Kwitansi serah terima dana sebesar Rp. 67.357.735,- (enam puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus tiga puluh lima rupiah) tanggal 29 Desember 2016 dari Bendahara Kampung Bintang Kekelip Kepada Ketua TPK yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Lembar Fhoto Copy Kwitansi serah terima dana sebesar Rp. 62.199.949,- (enam puluh dua juta seratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus empat puluh sembilan rupiah) tanggal 1 Maret 2016 dari Bendahara Kampung Bintang Kekelip Kepada Ketua TPK yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Lembar Fhoto Copy Kwitansi serah terima dana sebesar Rp. 26.100.000,- (dua puluh enam juta seratus ribu rupiah) tahun 2016 dari Ketua RGM Kampung Bintang Kekelip saudara JUFRIZAL kepada Ketua TPK yaitu Saudara INDRA PINDONI;
- 1 (satu) Lembar Fhoto Copy Kwitansi serah terima dana sebesar Rp. 40.131.397,- (empat puluh juta seratus tiga puluh satu ribu tiga ratus sembilan puluh tujuh rupiah) Untuk pembayaran kegiatan pemberdayaan kampung Bintang Kekelip, tanggal 27 september 2016 dari bendahara kampung kepada ketua TPK yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Exemplar foto copy Dokumen pertanggungjawaban Pembangunan jalan lorong II,III dan IV kampung Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah tanggal 18 Desember 2015 yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Exemplar foto copy Dokumen pertanggungjawaban Realisasi Dana Kampung APBK Tahun 2015 Kampung Bintang Kekelip Kec. Atu Lintang Kab. Aceh Tengah yang sudah dilegalisir;
- Uang tunai sejumlah Rp150.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah);
- Membebankan kepada Para Terdakwamembayar biaya perkara masing-masingsejumlahRp5.000,00 (limaribu rupiah);
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna |
|
Nomor | 27/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 30 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Faisal Mahdi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Elfama Zain, Hakim Anggota Hasanuddin |
Panitera | Panitera Pengganti: Kasmaddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dirampas untuk negara untuk dipergunakan membayar uang pengganti kerugian keuangan negarayang harus dibayar atau dibebankan kepada masing-masing Terdakwa dalam perkara ini; |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna
Statistik13350