- DALAM EKSEPSI:
- Menyatakaneksepsi TergugatIII dan Turut Tergugat IIditolak untuk seluruhnya;
- DALAM POKOK PERKARA;
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugatuntuk sebagian;
- Menyatakan menurut hukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IVtelah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Perjanjian Pinjaman Nomor PP/002 S-UKM/RKB/XI/2018/SY, tertanggal 14 November 2018 yang ditandatangani oleh Tergugat II dengan Tergugat III adalah cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum ;
- Menyatakan Berita Acara Serah Terima Dokumen Jaminan Nomor BSTJ/002/S-UKM/RKB/XI/2018/SY, tertanggal 14 November 2018 yang ditandatangani oleh Tergugat I dengan Tergugat III adalah cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum ;
- Menyatakan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 52/2018, tertanggal 27 November 2018 yang dibuat oleh Turut Tergugat I adalah cacat hukum;
- Menyatakan Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 1261/2018 tanggal 13 Desember 2018 yang dibuat oleh Turut Tergugat II adalah cacat hukum;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
- MenghukumTergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp1.795.000,00 (Satu juta tujuh ratus sembilan puluh limaribu rupiah);
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 2/Pdt.G/2022/PN Rkb |
|
Nomor | 2/Pdt.G/2022/PN Rkb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN RANGKAS BITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nur Ervianti Meliala |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rani Suryani Pustikasari, Br Hakim Anggota Dwi Novita Purbasari |
Panitera | Panitera Pengganti Retno Dwi Hapsari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pdt.G/2022/PN_Rkb.zip
- Download PDF
- 2/Pdt.G/2022/PN_Rkb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1193 K/Pdt/2023
Pertama : 2/Pdt.G/2022/PN Rkb
Statistik9857