- Menyatakan Terdakwa HENDRA SAPUTRA WIJAYA alias HENDRA Bin HERDI JAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I? sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima ) Tahun dan 6 ( enam ) Bulan, dan menjatuhkan pula Denda sebesar Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak mampu dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut diatas dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket kecil Narkotika Golongan I berbentuk Kristal bening dibungkus plastik klip bening;
- 4 (empat) lembar plastik klip bening;
- 1 (satu) Timbangan digital;
- 1 (satu) lembar Celana jeans pendek warna biru;
- 1 (satu) lembar Jaket warna hitam;
- 1 (satu) Handphone IPHONE 6s plus warna Gold berbalut plastik hitam tanpa file didalamnya;
Putusan PN CURUP Nomor 37/Pid.Sus/2022/PN Crp |
|
Nomor | 37/Pid.Sus/2022/PN Crp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN CURUP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ari Kurniawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dini Anggraini, Br Hakim Anggota Yongki |
Panitera | Panitera Pengganti: Margiyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada Terdakwa HENDRA SAPUTRA WIJAYA. Dirampas untuk Negara. 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pid.Sus/2022/PN_Crp.zip
- Download PDF
- 37/Pid.Sus/2022/PN_Crp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 7579 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 37/Pid.Sus/2022/PN Crp
Statistik23279