- Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi tidak diterima ;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa Sertifikat Hak Milik Nomor : 20031/Maccini Sombala, tanggal 25 Nopember 2000, Surat Ukur Nomor : 00016/2000,tanggal 08/07/2000, luas 28.050 M2 terakhir terdaftar atas nama Ir. Moh. Ramdhan Pomanto dan Hendra Sirajuddin;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertifikat Hak Milik Nomor : 20031/Maccini Sombala, tanggal 25 Nopember 2000, Surat Ukur Nomor : 00016/2000,tanggal 08/07/2000, luas 28.050 M2 terakhir terdaftar atas nama Ir. Moh. Ramdhan Pomanto dan Hendra Sirajuddin;
- Menghukum Tergugat danParaTergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.555.000,-(Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) ;
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 38/G/2022/PTUN.MKS |
|
Nomor | 38/G/2022/PTUN.MKS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Darmawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fildy.sh., Mhbr Hakim Anggota Taufik Perdana |
Panitera | Panitera Penggantiparulian Simarmata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI. DALAM POKOK SENGKETA. |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 38/G/2022/PTUN.MKS
Kasasi : 79 K/TUN/2023
Banding : 167/B/2022/PT.TUN.MKS
Statistik27093