- Menyatakan Terdakwa I. AHMAD ISMAIL dan Terdakwa II. ABDUL RAHMAN tersebut, terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan yang mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya? sebagaimana Dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. AHMAD ISMAIL dan Terdakwa II. ABDUL RAHMAN dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) tahun dan Pidana Denda masing-masing sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) apabila pidana denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan Barang bukti berupa:
Putusan PN DENPASAR Nomor 491/Pid.Sus/2022/PN Dps |
|
Nomor | 491/Pid.Sus/2022/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 31 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Putu Suyoga |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ni Made Oktimandiani, Hakim Anggota Kony Hartanto |
Panitera | Panitera Pengganti: A. A. Kompiang Ari Noprianta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
a. 1 (satu) pasang sepatu kulit warna hitam; b. 1 (satu) buah kemeja lengan panjang warna putih; c. 1 (satu) buah celana panjang warna hitam; Dikembalikan kepada terdakwa AHMAD ISMAIL; d. 1 (satu) buah gunting warna hitam; e. 2 (dua) buah spidol snowman warna hitam; f. 2 (dua) buah potongan gergaji besi; g. 1 (satu) box tusuk gigi; h. 3 (tiga) buah sobekan amplas; i. 1 (satu) unit handphone Oppo warna putih gold; j. 1 (satu) unit Iphone 6s warna abu-abu; k. 10 (sepuluh) buah kartu ATM; Dirampas untuk dimusnahkan; l. 1 (satu) unit mobil Avanza warna putih Nopol DK-1576-BS. m. 1 (satu) lembar STNK mobil Avanza warna putih Nopol : DK 1576 BS an. M. MIFTAKHUL HUDA, Jln. Trenggana Br. Anggabaya Penatih Denpasar ; Dikembalikan kepada pemiliknya M. MIFTAKHUL HUDA melalui saksi MOHAMMAD NUR ARIFIN; n. 1 (satu) buah kemeja lengan pendek warna putih; o. 1 (satu) buah celana panjang warna hitam; p. 1 (satu) buah jacket parasut wana putih; q. 1 (satu) buah topi warna putih; r. 1 (satu) pasang sandal jepit; Dikembalikan kepada terdakwa ABDUL RAHMAN; s. 1 (satu) unit mobil Xenia warna hitam Nopol DK-1601-IH. t. 1 (satu) lembar STNK mobil Daihatsu Xenia warna hitam Nopol DK-1601-IH an. DONNY PUTRANSYAH, Jln. Patih Nambi IV E, Ubung Kaja Denpasar. Dikembalikan kepada saksi I PUTU DIAZ PERMANA PUTRA; u. 1 (satu) lembar surat data barang jaminan (PASSION); v. 1 (satu) lembar data nasabah a.n. AHMAD ISMAIL; w. 1 (satu) lembar surat nomor barang jaminan dengan kode CKT NO.2634; x. 1 (satu) lembar foto barang jaminan berupa 1 (satu) keping logam mulia 10 gram Antam 24 karat model lama dengan berat 10 (sepuluh) gram; y. 1 (satu) lembar formular aplikasi pegadaian KCA (FPK). z. 3 (tiga) lembar nota pembelian emas Toko PUSAKA tertanggal 28 Desember 2021; aa. 2 (dua) lembar struk EDC BCA Toko Emas Pusaka tertanggal 28 Desember 2021 bb. 1 (satu) buah flashdish berisi rekaman CCTV saat anjungan ATM BCA Indomaret Jln. Pratama No. 38 Kuta Selatan Badung ; cc. 4 (empat) lembar Printout rekening BCA no. rekening7720212824 an. ARI SUDANA tanggal 31 Januari 2022 ; dd. 1 (satu) buah flashdish berisi rekaman CCTV saat anjungan ATM Indomaret Jln. Sidakarya Denpasar Selatan dan rekaman CCTV di Toko Pusaka Jln. Hasanudin Denpasar ; ee. 1 (satu) lembar Printout rekening BCA Np. Rekening 0401973680 an. Ni Made Supriatni. Terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 491/Pid.Sus/2022/PN Dps
Statistik234211