Putusan PN KRAKSAAN Nomor 97/Pid.Sus/2022/PN Krs |
|
Nomor | 97/Pid.Sus/2022/PN Krs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KRAKSAAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agus Akhyudi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syafruddin, Hakim Anggota Doni Silalahi |
Panitera | Agus Sugianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar | MENGADILI:Menyatakan Terdakwa David Maliki Al. David Bin (Alm) Afan Taufik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri? ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu berupa pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) paket berisi Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat 0,09 (nol koma nol sembilan) gram dengan plastik pembungkusnya.1 (satu) lembar tisu warna putih;1 (satu) sobekan isolasi warna hitam;1 (satu) buah HP Samsung warna Gold dengan nomor simcard 081574930622;1 (satu) buah celana jeans pendek.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah).Menyatakan Terdakwa David Maliki Al. David Bin (Alm) Afan Taufik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri? ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu berupa pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) paket berisi Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat 0,09 (nol koma nol sembilan) gram dengan plastik pembungkusnya.1 (satu) lembar tisu warna putih;1 (satu) sobekan isolasi warna hitam;1 (satu) buah HP Samsung warna Gold dengan nomor simcard 081574930622;1 (satu) buah celana jeans pendek.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 25 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 97/Pid.Sus/2022/PN_Krs.zip
- Download PDF
- 97/Pid.Sus/2022/PN_Krs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 97/Pid.Sus/2022/PN Krs
Statistik4823