Putusan PA PAMEKASAN Nomor 197/Pdt.G/2022/PA.Pmk |
|
Nomor | 197/Pdt.G/2022/PA.Pmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 31 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PA PAMEKASAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sugianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hj. Farhanah, Hakim Anggota Ismail |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. R. Ayu Fitrotin Nuzuliyah, S.psi. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | Dalam eksepsi Tergugat:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam eksepsi Para Penggugat:- Menolak eksepsi Para Penggugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah dilaksanakan sesuai berita acara sita jaminan tanggal 15 Juli 2022;3. Menetapkan Pewaris bernama Idasari alias Dasari binti Marsono telah meninggal dunia pada tanggal 06 Agustus 1993;4. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Idasari alias Dasari binti Marsono serta bagiannya adalah sebagai berikut:4.1. Supandi alias Moh. Supandi (anak Pewaris) meninggal dunia 30 Juni 2020, meninggalkan ahli waris yaitu Nurhayati Binti Supandi alias Moh. Supandi (Penggugat II) mendapat bagian;4.2. Ahli Waris Pengganti dari Moh. Syafiuddin, yaitu: Muh. Syaiful Bahri Maulana, S.Sos. Bin Moh. Syafiuddin (Penggugat I) mendapat bagian;5. Menyatakan harta berupa tanah seluas 989 m2 yang terletak di Desa Panempan Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan dengan surat tanah berupa leter C Nomor 479, nomor persil 105 dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Timur : Tanah Mohammad Zali;- Sebelah Utara : Tanah Mohammad Mi?rad pengganti Pak Mattarip;- Sebelah Barat : Selokan air dan Jalan Raya;- Sebelah Selatan : Selokan Air dan tanah di atasnya berdiri rumah bangunan milik Santoso;adalah harta Warisan Almarhumah Idasari alias Dasari binti Marsono (Pewaris).6. Menyatakan Para Penggugat berhak atas Harta Warisan Almarhumah Idasari alias Dasari binti Marsono;7. Menyatakan peralihan hak atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 54 dengan surat ukur Nomor 71 tahun 1981 yang terletak di Desa Panempan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan atas nama Dasari isteri Mohamad Noersen hingga kepada Sukriyadi mengandung cacat yuridis, sehingga Sertifikat atas nama Sukriyadi tersebut dinyatakan tidak berkekuatan hukum;8. Menghukum Tergugat (Sukri alias Sukriyadi Bin Sadiman) untuk menyerahkan kepada Para Penggugat Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 54, sebagaimana diktum angka 7 di atas;9. menyatakan tidak diterima gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;10. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.3.245.000,00 (tiga juta dua ratus empat puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 519 K/Ag/2023
Banding : 402/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Pertama : 197/Pdt.G/2022/PA.Pmk
Statistik9336