- Menyatakan Terdakwa AMIRUDIN BIN HASANSYAM terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMIRUDIN BIN HASANSYAM; dengan pidana penjara selama 4 (EMPAT) tahun denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 411.012.932 (empat ratus sebelas juta dua belas ribu Sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2015;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban Dana Siltap Tahun 2015 pembuatan MCK umum Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan pembangunan pagar kebun masyarakat Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2015;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa Tahap Peratama (40%) Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2015;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap II April s/d Juni Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2015;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap III Juli s/d September, Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2015;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG), Gampong Pulo Bunta Mukim Lam Teungoh Kec. Peukan bada Kab. Aceh Besar Prov. Aceh;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2015;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2016;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (LPJ DD) tahap I kegiatan Pengerukan Dermaga Rp. 54.903.000 dan Pembangunan Keudai Gampong Rp. 38.510.000,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2016;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (LPJ DD) Tahap II Kegiatan Pengerukan Dermaga Rp 145.057.000,- Rehab Balai Nelayan Rp. 38.510.000,- dan Pembangunan Kedai Gampong Rp. 31.619.000,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab Aceh Besar tahun 2016;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun 2016 laporan Realisasi Pekerjaan Pembangunan Pagar Gampong Pulo Bunta Rp. 49.899.000,- APBN/DD Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2016;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan Study Banding Keuchik Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Rp. 10.000.000,- Kab. Aceh Besar Tahun anggaran 2016;
- Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (LPJ-DD) Kegiatan Pembangunan WC Umum Jumlah Dana Rp. 64.973.000,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2016;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban ADG Tahap I, II dan III Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2016;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap IV September s/d Desember tahun 2016 Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahap Pertama Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2016;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2016;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Rencana Kerja Pemerintahan Gampong (RKPG) Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2017;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2017;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain Kegiatan SILPA Dana Desa 2016 tahun 2017 kegiatan pembangunan jalan rabat beron Rp. 120.534.000,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2017;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Dokumen Rencana Anggaran Baiaya (RAB) dan Desain Kegiatan Dana Desa (APBN) tahun 2017 kegiatan Rehab Rumah Sewa Rp. 59.348.600,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Desain Kegiatan Desa (APBN) tahun 2017 kegiatan Pembangunan Gapura Rp. 50.097.100,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2017;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain kegiatan dana desa (APBN) tahun 2017 kegiatan pembangunan Balai TPU Rp. 84.849.300,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2017;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain kegiatan dana desa (APBN) tahun 2017 Kegiatan Pemasangan Lampu Jalan Rp. 11.787.000,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain kegiatan dana desa (APBN) tahun 2017 Kegiatan Pembanguna Balai Pengajian Rp. 150.878.200,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain kegiatan dana desa (APBN) tahun 2017 Kegiatan Pembangunan Tempat Wudhuk Rp. 57.169.500,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (LPJ-DD) Tahap I (SILPA) Pembangunan Jalan Rabat Beton jumlah Dana Rp. 120.534.000,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Tahun 2017;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (LPJ-DD) Tahap I Kegiatan : Pembangunan Gapura, Tempat Wudhuk, Rehab Rumah Sewa dan Operasional PTPKG Jumalah dana Rp. 171.015.200,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2017;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (LPJ-DD) tahap I kegiatan : Pembangunan Gudang, Pengadaan Laptop dan Hardisk jumlah dana Rp. 261.402.600,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (LPJ-DD) Tahap II kegiatan : Pembangunan Balai TPU jumlah dana Rp. 84.849.300,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2017;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (LPJ-DD) Tahap II kegiatan Pembangunan Balai Pengajian jamlah dana Rp. 150.878.200,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2017;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (LPJ-DD) Tahap II kegiatan : Pembangunan Balai Pengajian, Balai TPU, Lampu Jalan, Bimtek Pelaporan, PPK, Posyandu, dan PTPKG Jumlah dana Rp. 288.154.200,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2017;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (LPJ-DD) Tahap III Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2017;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban ADG Tahap I Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Provinsi Aceh tahun 2017;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban ADG Tahap II Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Provinsi Aceh tahun 2017;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Semester I Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Provinsi Aceh tahun 2017;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Semester II Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Provinsi Aceh tahun 2017;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Pulo Bunta Tahun 2018 Kec. Peukan Banda Kab. Aceh Besar Provinsi Aceh Tahun 2018;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Perubahan (APBG-P) Pulo Bunta Tahun 2018 Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Tahun 2018;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Desain Kegiatan Dana Desa (APBN) Tahun 2018 Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton Jumlah Anggaran Rp. 84.348.700,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Provinsi Aceh Tahun 2018;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Desain Kegiatan Dana Desa (APBN) Kegiatan Perpipaan Air Bersih Jumlah Dana Rp. 35.588.600,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Provinsi Aceh Tahun 2018;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Desain Kegiatan Dana Desa (APBN) tahun 2018 Kegiatan Rehap Dermaga Jumlah Dana Rp. 18.335.500,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Provinsi Aceh Tahun 2018;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Desain Kegiatan Dana Desa (APBN) Kegiatan Pembangunan Bak Penampungan Air Jumlah Dana Rp. 47.689.300,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Tahun 2018;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (LPJ-DD) tahap I Jumlah Dana Rp. 126.729.753,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (LPJ-DD) Tahap II Jumlah Dana Rp. 253.095.347,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (LPJ-DD) Tahap III Jumlah Dana Rp. 251.948.750,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (LPJ-ADG) tahap I Jumlah Dana Rp. 24.399.000,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (LPJ-ADG) Tahap II Jumlah Dana Rp. 25.483.000,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Alokasi Dana Desa (LPJ-ADG) Tahap III Jumlah Dana Rp. 26.649.000,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Alokasi Dana Desa (LPJ-ADG) Tahap IV Jumlah Dana Rp. 26.231.000,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban APBG Realisasi Penggunaan APBG Tahun 2018 Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPG) Pulo Bunta Tahun 2019 Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Provinsi Aceh Tahun 2019;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Qanun Gampong Pulo Bunta Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2019 Kec. Peukana Bada Kab. Aceh Besar Provinsi Aceh Tahun 2019;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan Desain Kegiatan Dana Desa / APBN Tahun 2019 Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton Jumlah Dana Rp. 45.598.900,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Provinsi Aceh;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir RAB Desain Gampong Pulo Bunta Kegiatan Talud Volume 14M Biaya Rp. 8.480.000,- Sumber Dana DDS Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Tahun 2019;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan Desain kegiatan Dana Desa / APBN Tahun 2019 kegiatan Pembangunan Pagar Situs Sejarah (Makam Ulama) Jumlah Dana Rp. 41.480.000,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Provinsi Aceh Tahun 2019;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Dermaga Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Tahun 2019;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Alokasi Dana Gampong (ADG) Gampong Pulo Bunta Tahap I Tahun 2019 Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Provinsi Aceh Tahun 2019;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir laporan Alokasi (LPJ-ADG) Tahap II Jumlah Dana Rp. 27.900.000,- Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Tahun anggaran 2019;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG Perubahan) Gampong Pulo Bunta Tahun 2019 Kec. Peukan Bada Kab. Aceh besar;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Gampong Pulo Bunta Tahun 2019 Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPG) Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2015;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung jawaban Alokasi Dana Gampong (ADG) tahap IV Oktober s/d Desember 2015 Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Prov. Aceh;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Pulo Bunta tahun 2016;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban Dana kegiatan Study Banding Keuchik Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Rp. 10.000.000,- tahun 2016;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Rp. 224.492.000,- tahun 2016;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggung Jawaban Dana tahun anggaran 2016 Kegiatan Pengerukan Dermaga dan Pembangunan Kedai Gampong Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar tahun 2016;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPG) Pulo Bunta Tahun 2016;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPG) Pulo Bunta tahun 2016;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPG) Pulo Bunta tahun 2019;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Qanun Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPG) Gampong Pulo Bunta tahun 2019;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPG) Pulo Bunta tahun 2019;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Alokadi Dana Gampong (ADG) Gampong Pulo Bunta Tahap I tahun 2019;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan pertanggungjawaban anggaran ADG Khusus tahap Ke I Gampong Pulo Bunta tahun 2019;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Alokasi Dana Desa (LPJ-ADG) Tahap III Jumlah Dana Rp. 30.097.000 Gampong Pulo Bunta tahun anggaran 2019;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban SiskeuDes Dana Desa tahap I tahun 2019 Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada kab. Aceh Besar;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban SiskeuDes Dana Desa tahap II tahun 2019 Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada kab. Aceh Besar;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Pertanggungjawaban SiskeuDes Dana Desa tahap III tahun 2019 Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada kab. Aceh Besar;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Laporan Alokasi Dana Gampong (ADG) Triwulan Ke IV Oktober, November, Desember Gampong Pulo Bunta Siskeudes tahun 2019 Gampong Pulo Bunta Kec. Peukan Bada Kab. Aceh Besar Prov Aceh;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir Surat Permintaan Pembayaran tahun anggaran 2019;
- 7 (tujuh) lembar dokumen yang sudah di legalisir berupa 28 cek penarikan Bank Aceh Capem Ajun dengan mengabaikan Nomor seri, periode 12 Oktober 2016 s/d 29 Oktober 2019 milik Desa Pulo Bunta Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 141/28/K/PD/2015 Tentang Pengesahan Keuchik Terpilih Gampong Pulo Bunta Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar, atas nama Amiruddin pada tanggal 10 Februari 2015;
- 1 (satu) examplar dokumen yang telah dilegalisir surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 141/89/Pj.K/PD/2019 Tentang Pemberhentian atas nama Amiruddin dan Pengangkatan atas nama Ratna Sari, S.E sebagai Pejabat Keuchik Gampong Pulo Bunta Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar tanggal 18 Juni 2019;
- 1 (satu) examplar Print Out Rekening Koran yang telah dilegalisir a.n Gampong Pulo Bunta No. Rekening 520 01.02.660045-4 Periode 01/01/2016 s/d 09/03/2021 Alamat Desa Pulo Bunta Kec. Peukan Bada;
- Uang Sejumlah Rp. 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah) dengan mengabaikan nomor seri dan pecahan nominalnya yang disita dari Terdakwa Amirudin Bin (Alm) Hasansyam.
- Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna |
|
Nomor | 26/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deny Syahputra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eliyurita, Br Hakim Anggota Ani Hartati |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahmi Yanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi Mustafa, S.E. Bin Sulaiman. Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Terdakwa Amirudin Bin (Alm) Hasansyam. Dirampas untuk Negara, sebagai penghitungan pengurangan atas kerugian keuangan Negara |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna
Statistik13538