- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;---------------------------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;------
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat Julius Stefanus Suila dan Tergugat Lioni Eveline Kanipa yang berlangsung di Gereja Sion Sanggeng Manokwari, pada tanggal 8 Oktober 2020 sesuai Akte Nikah Nomor : lll/IX/2008/04200 dan telah dicatat di Kantor Catatan Sipil Manokwari sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 105/U/2011 tanggal 8 Oktober 2020, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;----------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Hak Atas Pengasuhan Anak yang bernama Alexa Malika Suila, yang lahir di Wasior pada tanggal 20 November 2013, jenis kelamin perempuan, berada di bawah asuhan Penggugat;--------------------
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manokwari atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirim Salinan putusan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari, untuk dicatat perceraian ini dalam daftar yang dipergunakan untuk itu;-------------------------------------------------------------------------------------
Putusan PN MANOKWARI Nomor 3/Pdt.G/2021/PN Mnk |
|
Nomor | 3/Pdt.G/2021/PN Mnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANOKWARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sonny Alfian Blegoer Laoemoery |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Akhmad, Hakim Anggota Rakhmat Fandika Timur |
Panitera | Panitera Pengganti: Florenca Crisberk Hutubessy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp4.390.000,00 (empat juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);- |
Tanggal Musyawarah | 16 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pdt.G/2021/PN_Mnk.zip
- Download PDF
- 3/Pdt.G/2021/PN_Mnk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1900 K/Pdt/2024
Pertama : 3/Pdt.G/2021/PN Mnk
Statistik18354