- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari almarhum H. Rojalih Bin Sa?aman berdasarkan Surat Pernyataan Ahli Waris tertanggal 24 Mei 2019 yang diketahui oleh pengurus RT. 007 dan RW. 001 serta dicatat dalam Buku Register kelurahan Gunung pada tanggal 17 September 2019 Nomor : 40/1.711.312 dan dalam Buku Register Kecamatan Kebayoran baru pada tanggal 28 Oktober 2019 Nomor : 339/1.711.321 ;
- Menyatakan bahwa Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, IX, XI, XII, XIII, XIV, XV, XVI dan Ero Susanti (almarhumah) serta M. Sohebul Bait (almarhum) telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
- Menyatakan bahwa Surat Hasil Musyawarah Keluarga Ahli Waris (Alm) H. Rojalih Bin Sa?aman dengan Ahli Waris (Alm) Ust. Yahya Bin Ilyas tanggal 8 Maret 2015 yang di LEGALISASI dihadapan WAN SELLYA WIRDA HARAHAP, SH., Notaris di Jakarta Selatan Nomor : 12/Leg/IV/2015 (RII-2) tanggal 20 April 2015 adalah sah dan mengikat para pihak.
- Menyatakan bahwa Para Tergugat berhak atas bagian bidang tanah seluas 40 M2 (empat puluh meter persegi) dari bidang tanah sengketa seluas 154 M2 (seratus lima puluh empat meter persegi) yang merupakan bagian dari Girik C No. 1782 tercatat atas nama Rojalih Bin Sa?aman sebagaimana Surat Hasil Musyawarah Keluarga ahli waris (alm) H. Rojalih Bin Sa?aman dengan Ahli Waris (Alm) Ust. Yahya Bin Ilyas tanggal 8 Maret 2015
- Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah pemilik dan berhak atas bagian bidang tanah seluas 114 M2 (seratus empat belas meter persegi) dari bidang tanah sengketa seluas 154 M2 yang merupakan bagian dari girik C No. 1782 tercatat atas nama Rojalih Bin Sa?aman sebagaimana surat Hasil Musyawarah keluarga (Alm) H. Rojalih Bin Sa?aman dengan Ahli waris Keluarga (Alm) Ust. Yahya Bin Ilyas tanggal 8 Maret 2015 ;
- Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01812, Surat Ukur Nomor : 00647/Gunung, tanggal 05 Desember 2019, luas 154 M2 (seratus lima puluh empat meter peregi) tercatat atas nama Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, IX, XI, XII, XIII, XIV, XV, XVI dan Ero Susanti (almarhum) serta M. Sohebul Bait (almarhum) dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;
- Memerintahkan kepada para Penggugat dan para Tergugat menjual obyek perkara/tanah sengketa seluas 154 M2 ( seratus lima puluh emapat meter persegi ) yang terletak dan dikenal di Kampung Sawah,RT.007/RW.001, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Propinsi DKI Jakarta kepada pengembang PT Pakubuwono atau pihak lainnya, dimana hasil pembayaran obyek perkara dibagi 40 M2 ( empat puluh meter persegi ) diberikan kepada para Tergugat, sisanya 114 M2 ( seratus empat belas meter persegi ) pembayaran diberikan kepada para Penggugat, apabila tidak terjadi kesepakatan harga pembelian atas obyek perkara dengan PT Pakubuwono dan pihak lainnya maka obyek perkara/tanah sengketa dijual dimuka umum ( lelang) dan hasilnya 40 M2 ( empat puluh meter persegi ) diberikan kepada para Tergugat, sisanya 114 M2 ( seratus empat belas meter persegi ) pembayaran diberikan kepada para Penggugat;
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan mematuhi isi putusan dalam perkara ini ;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara Rp. 4.890.000,00 ( empat juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah );
- Menolak gugatan untuk sebagian dan selebihnya
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1156/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 1156/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sriwahyuni Batubara, M.hbr Hakim Anggota Morgan Simanjuntak |
Panitera | Panitera Pengganti Melda Renny Tanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1156/Pdt.G/2021/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 1156/Pdt.G/2021/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1156/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Statistik13025