- Menyatakan PT. Zefina Bara Energi, suatu Badan Hukum Perseroan Terbatas yang beralamat di jalan Piano No. 15 Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Gouw Yeny selaku Direktur Utama PT. Zefina Bara Energi beralamat di Kavling Polri Blok A XXIII/498 Rt. 013 Rw. 009 Kelurahan Jelambar Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Marup Iskandar beralamat di Jalan Cumi-Cumi I No. 15 Rt.014 Rw.007 Kelurahan Jati Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur, Suganda Setiadikurnia beralamat di Jalan Hayam Wuruk No. 32 K Rt.014 Rukun Warga 001 Kelurahan Kebon Kelapa Kecamatan Gambir Jakarta Pusat, dan PT.Barito Energy Asia berkedudukan di Rukan Sunter Permai Blok A Nomor 6-7, Jalan Danau Sunter Utara Rw. 014 Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priuk Jakarta Utara, PAILIT dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Sdr. ERINTUAH DAMANIK, S.H., M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas;
- Menunjuk dan mengangkat:
- HERIBERTUS HERA SOEKARDJO, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU.234 AH.04.03-2017, tertanggal 13 Desember 2017;
- ARDIANSYAH PUTRA, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-593 AH.04.03-2021, tertanggal 24 November 2021
- AGUS WIDODO, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-462. AH.04.03-2021, tertanggal 24 Agustus 2021;
- Menetapkan imbalan jasa bagi Pengurus dan biaya kepengurusan proses PKPU dibebankan kepada Harta Pailit Debitor Pailit.
- Menetapkan biaya kepengurusan dan imbalan jasa bagi Tim Kurator ditetapkan kemudian dalam sebuah Penetapan setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya, setelah proses kepailitan berakhir
- Menghukum Termohon PKPU PT.Zefina Bara Energi, Gouw Yeny, Marup Iskandar, Suganda Setiadikurnia, dan PT.Barito Energy Asia. (Dalam Pailit) untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.9.259.000,-(sembilan juta dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah)
Putusan PN SURABAYA Nomor 17/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby |
|
Nomor | 17/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sutarno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Khusaini, Br Hakim Anggota Sudar |
Panitera | Panitera Pengganti: Didik Dwi Riyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Sebagai Tim Kurator PT. Zefina Bara Energi (Dalam Pailit), Gouw Yeny (Dalam Pailit),, Marup Iskandar (Dalam Pailit), Suganda Setiadikurnia (Dalam Pailit), dan PT.Barito Energy Asia (Dalam Pailit), beralamat di Belleza Shopping Arcade 1st Floor SA Unit 79, Jalan Letjen Soepeno No. 34 Jakarta Selatan; |
Tanggal Musyawarah | 23 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby
Statistik545148