- Menyatakan Terdakwa Toniwan Pasaribu Alias Toni Gulo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Asli Nomor : L-03623899, atas Pemilik : Hadi Purnomo,pekerjaan : Wiraswasta, alamat : jl.Perbaja Bajamas Kec.Sirandorung Kab.Tapanuli Tengah, merk : Honda,type :NF 125 TR M/T, jenis : Sepeda Motor, model : Sepeda Motor R2, tahun pembuatan : 2011, nomor rangka : MH1JB9128BK628215, warna : Merah Hitam dan Nomor Mesin : JB91E-2619103;
- 1 (Satu) buah STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor) asli nomor : 12264158, nomor register (nomor polisi) : BB 4016 MU, atas pemilik : Hadi Purnomo, alamat : Jl.Perbaja Bajamas Kec. Sirandorung Kab. Tapanuli Tengah, merk : Honda, type : NF 125 TR M/T, jenis : Sepeda Motor, model : Sepeda Motor R2, tahun pembuatan : 2011, nomor rangka : MH1JB9128BK628215, warna : Merah Hitam dan Nomor Mesin : JB91E-2619103;
Putusan PN SIBOLGA Nomor 182/Pid.B/2022/PN Sbg |
|
Nomor | 182/Pid.B/2022/PN Sbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 6 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SIBOLGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Danandoyo Darmakusuma |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Frans Martin Sihotang, Hakim Anggota Edwin Yonatan Sunarjo |
Panitera | Panitera Pengganti: Antoni Gunawan Putra Butar Butar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 182/Pid.B/2022/PN Sbg
Statistik616