- Menyatakan Terdakwa I Muhammad Nasir Bin Majid dan Terdakwa II Syafaruddin Bin Apasni tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa agar tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kotak Handphone Merek Vivo (Y20) Tipe V2043 warna Dawn White dengan Nomor Imei 1 : 864577054509494 dan Nomor Imei 2 : 864577054509486, 1 (satu) buah tas samping wanita merek Hongxuan berbahan kain berwarna kuning tua, 3 (tiga) lembar foto saudari UMIANA TUMANGGER (ISTRI Korban saudara RUDI HARTONO B) yang tampak sedang memakai 1 (satu) potong Gelang emas Model bambu di pergelangan tangan saudari UMIANA TUMANGGER, 1 (satu) unit handphone Merek VIVO (Y20) Tipe V2043 warna dawn white dengan Nomor Imei 1 : 864577054509494 dan Nomor Imei 2 : 864577054509486, 130 (seratus tiga puluh) sak beras ukuran 15 Kg Merek Cap Dua Mawar yang merupakan hasil dari penjualan emas. Dikembalikan kepada saksi Rudi Hartono B;
- 1 (satu) set alat pelebur emas milik MUHAMMAD NASIR BIN MAJID, 1 (satu) Unit handphone infinix Note 7 Lite Infinix X656 warna hitam dengan nomor IMEI 1 : 35372811148168, IMEI 2 : 35378111148176 milik Muhammad Nasir Bin Majid yang berikan SIM 1 Merk Telkomsel dengan No PUK ; 6210-0024-3258-2841-04 dan No Handphone ; 0812324582841. Di rampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) lembar screenshot foto saudari Soffiya yang tampak sedang memakai 1 (satu) potong gelang emas model bambu di pergelangan tangan saudari soffiya di 1 (satu) unit handphone Infinix Note 7 Lite Infinix X656 warna hitam dengan nomor IMEI 1 ; 353728111148168, IMEI 2 : 35378111148176 milik terdakwa Muhammad Nasir Bin Majid. Tetap terlampir dalam berkas perkara;
Putusan PN SINGKEL Nomor 50/Pid.B/2022/PN Skl |
|
Nomor | 50/Pid.B/2022/PN Skl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKEL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Habib Muhammad Yusuf Siregar |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Redy Hary Ramandana, Hakim Anggota Antoni Febriansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Yasir Al Manar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 6. Membebankan kepada Para Terdakwa masing-masing membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 50/Pid.B/2022/PN Skl
Statistik533