- Menyatakan Terdakwa Hendra Mulyadi als Sihen Bin Rasidin (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi? sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) lembar potongan kertas bertuliskan angka-angka;
- Uang kertas dengan jumlah Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) unit handphone merek Oppo A53 warna biru;
- 1 (satu) unit handphone merek NOKIA 106 warna hitam;
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA;
- 1 (satu) Buku Tabungan Bank BCA;
- 1 (satu) unit handphone merek NOKIA 106 warna hitam;
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 141/Pid.B/2022/PN Mrb |
|
Nomor | 141/Pid.B/2022/PN Mrb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA BUNGO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hanif Ibrahim Mumtaz |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi Putra Darmawan, Br Hakim Anggota Camila Bani Alawia |
Panitera | Panitera Pengganti: Ernawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dimusnahkan; Dirampas untuk negara; Dikembalikan kepada Sdr. Syaiful Alias Ful Bin Jamaan (Alm); Dikembalikan kepada Terdakwa Hendra Mulyadi Alias Sihen Bin Rasidin (Alm); 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 141/Pid.B/2022/PN_Mrb.zip
- Download PDF
- 141/Pid.B/2022/PN_Mrb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 141/Pid.B/2022/PN Mrb
Kasasi : 131 K/Pid/2023
Banding : 121/PID/2022/PT JMB
Statistik8817