- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk hadir di persidangan tetapi tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (MINA BR PURBA) dengan Tergugat (PIDANA S MILALA) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama Kristen yang bernama PDT. Elisa terulin Barus, S Th, pada Tanggal 10 Juni 1996, sesuai dengan bukti Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1207-KW-12092017-0010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 12 September 2017 sah Secara Hukum
- Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (MINA BR PURBA) dengan Tergugat (PIDANA S MILALA) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama Kristen yang bernama PDT. Elisa terulin Barus, S Th, pada Tanggal 10 Juni 1996, sesuai dengan bukti Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1207-KW-12092017-0010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 12 September 2017 PUTUS KARENA PERCERAIAN DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas 1 (satu) orang anak hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat yang masih dibawah umur yang bernama : MARSYANDA BR S MILALA, lahir di Ujung Jawi, 19-01-2006
- Memerintahkan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mengirimkan Salinan Putusan Perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk didaftarkan dan dicatatkan Perceraiannya pada Daftar Buku yang disediakan untuk itu, dan sekaligus juga memerintahkan untuk menerbitkan dan mengeluarkan Akte Perceraiannya.
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan tentang perceraian tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 910.000,- (Sembilan ratus sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 146/Pdt.G/2022/PN Lbp |
|
Nomor | 146/Pdt.G/2022/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ramauli Hotnaria Purba |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Morailam Purba, Br Hakim Anggota David Sidik H. Simaremare |
Panitera | Panitera Pengganti Wanni Mushlihah Harahap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 25 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 146/Pdt.G/2022/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 146/Pdt.G/2022/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 146/Pdt.G/2022/PN Lbp
Statistik306