- MENOLAK PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU NOMOR 338 / PID.SUS / 2022/PN PBR, TANGGAL 19 JULI 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN DALAM RUMAH TAHANAN NEGARA
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DITINGKAT BANDING SEBESAR RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menolak permintaan banding dari Terdakwa;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 338 / Pid.Sus / 2022/PN Pbr, tanggal 19 Juli 2022 yang dimintakan banding;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT PEKANBARU Nomor 424/PID.SUS/2022/PT PBR |
|
Nomor | 424/PID.SUS/2022/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Yus Enidar |
Hakim Anggota | Setia Rina, Brh. Prayitno Iman Santosa |
Panitera | Teti Anggraini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 31 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 259 PK/Pid.Sus/2024
Kasasi : 7075 K/PID.SUS/2022
Banding : 424/PID.SUS/2022/PT. PBR
Statistik4816