- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Para Penggugat dan Para Tergugat merupakan ahli waris sah (alm) Sarimin;
- Menyatakan sah surat keterangan waris Nomor: 251/07.2001/VII/2021 tanggal 7 Juli 2021 atas nama Ngatinem binti Suro Rejo, Sukarman bin Sarimin, Sumardi bin Sarimin, Darmin bin Sarimin, Darman bin Sarimin;
- Menyatakantidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat surat keterangan waris Nomor: 015/07.2001/I/2019 tanggal 15 Januari 2019 atas nama Ngatinem, Darmin, Darman;
- Menyatakantidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) Nomor: 529/B. SAKTI/2020 tanggal 5 Februari 2020 atas nama Ngatinem, Darmin, Darman;
- Menyatakantidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat SHM Nomor: M. 67 / Braja Sakti tahun 2020, surat ukur Nomor : 474/1983 atas nama Darman seluas Luas: 9. 765 M2 (sembilan ribu tujuh ratus enam puluh lima meter persegi) yang berlokasi di Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, dengan batas-batas:
- Batas Barat : Samuri
- Batas Timur : Murtam
- Batas Selatan : Paimin
- Batas Utara : Jalan Kampung Tri Sakti
Putusan PN SUKADANA Nomor 36/Pdt.G/2021/PN Sdn |
|
Nomor | 36/Pdt.G/2021/PN Sdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUKADANA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuaindra Joseph Marpaung |
Hakim Anggota | Hakim Anggotaratna Widianing Putri, Br Hakim Anggotazelika Permatasari |
Panitera | Panitera Pengganti Feri Apriza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 8. Memerintahkan kepada Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini; 9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp5.143.000,00 (lima juta seratus empat puluh tiga ribu rupiah); 10. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 4 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 36/Pdt.G/2021/PN_Sdn.zip
- Download PDF
- 36/Pdt.G/2021/PN_Sdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 36/Pdt.G/2021/PN Sdn
Statistik9633