Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 288/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 288/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dewa Ketut Kartana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suparman, Hakim Anggota T. Oyong |
Panitera | Panitera Pengganti Suroyo |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa H. Azis Samual, S.Sos., M.Si als. H. Azizs tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana di dakwakan Penuntut umum melanggar ketentuan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP ; Membebaskan Terdakwa H. Azis Samual, S.Sos., M.Si. als H. Azis oleh karena itu dari dakwaan tersebut (Vrijspraak ) ; Membebaskan Terdakwa dari tahanan ; Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ; Menetapkan barang bukti berupa : Disita dari saksi HARIS PRATAMA. S yaitu : 1 (satu) buah celana levis Panjang warna biru muda 1 (satu) buah kaos warna merah PSSI lambang garuda 1 (satu) buah Masker warna biru yang digunakan korban pada saat kejadian 1 (satu) buah handuk kecil warna merah muda/pink 1 (satu) buah DVR CCTV merk HD Hybrid DVR model AVR-6604 berikut kabel adaptor 1 (satu) buah batu Disita dari saksi TITO RAVIKHINIZAR yaitu : 1 (satu) unit Hard Disk SEAGATE 1TB P/N : 1K9AP1-502 berisi rekaman CCTV Gedung Parkir Taman Ismail Marzuki Cikini Jakarta Pusat berikut kabel data Disita dari saksi HERMAWATI yaitu : 1 (satu) unit NVR CCTV merk HIKVISION model DS-76004NI-E1/4P beserta kabel adaptor Disita dari saksi AGUS HERMAN yaitu : 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda warna hitam Nomor Polisi B-4521-TBO Tahun 2014 Nomor Mesin : JFJ1E1170237 Nomor Rangka : MH1JF111EK163472 dan 1 (satu) lembar STNK peruntukkan Sepeda Motor merk Honda warna hitam Nomor Polisi B-4521-TBO Tahun 2014 Nomor Mesin : JFJ1E1170237 Nomor Rangka : MH1JF111EK163472 atas nama AGUS HERMAN Disita dari Terdakwa MIRDAM SAMUAL alias BRAM yaitu : 1 (satu) buah kemeja warna hitam corak kepala Jaguar 1 (satu) buah Tas Pinggang warna biru merk Antarestar 1 (satu) pasang Sepatu Kets warna biru dongker lis merah merk Puma 1 (satu) buah Topi warna hitam merk Tommy Hilfiqer 1 (satu) buah celana Jeans warna hitam merk Wrengler 1 (satu) unit Handphone merek OPPO warna biruF. Disita dari Terdakwa JOUHAR TEHUAYO alias BRAM yaitu : 1 (satu) buah sweater warna puti 1 (satu) buah celana panjang warna abu?abu 1 (satu) pasang sepatu warna hitam 1 (satu) pasang kaos kaki warna hitam loreng 1 (satu) unit Handphone Redmi warna biru simcard nomor 081388160502 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna hitam putih Nopol : B-3707-KTVG. Disita dari Terdakwa IRFAN SOMOAL alias IRFAN SAMUAL alias IRFAN yaitu : 1 (satu) unit Handphone merek VIVO type Y21s 2021 warna biru dengan IMEI 1 : 865451052985230 dan IMEI 2 : 865451052985222 1 (satu) buah kaos lengan pendek garis-garis biru merk Cutter and Buck 1 (satu) buah celana Jeans panjang warna biru merk Wrangler 1 (satu) pasang sepatu merk Joma warna Hitam lis PutihH. Disita dari Terdakwa HARPI LESTUSEN alias APICE yaitu : 1 (satu) Switer warna hitam bertuliskan JOURNEY 1 (satu) celana Jeans panjang warna Biru Merk GAP 1969 1 (satu) pasang sepatu merk Adidas YEEZY warna Hitam 1 (satu) topi merk Adidas warna kuningI. Disita dari Terdakwa SYARIFUDIN SAMUAL alias H. UDIN yaitu : 1 (satu) unit Handphone merek OPPO Simcard 1 Nomor 081318970909 dan Simcard 2 Nomor 085215817545, Imei 1 : 8658220516208913 Imei 2 : 865822051620905J. Disita dari Terdakwa H. AZIS SAMUAL, S.Sos.,M.Si., alias H. AZIS yaitu : 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 Nomor IMEI 1 : 352542488580957 dan IMEI 2 : 356342238580951 beserta Simcard Nomor 08121170300 Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa H. Syarifudin Samual alis H. Udin dan Terdakwa Mirdam Samoal alias Bram, dkk.6. membebankan biaya perkara kepada negara ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 288/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst
Statistik475133