- Menyatakan Terdakwa Anton Permana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menyiarkan kabar yang tidak lengkap sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat?, sebagaimana dalam dakwaan KESATU Alternatif Pertama Lebih Subsidair, dan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menyiarkan kabar yang tidak lengkap sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat?, sebagaimana dalam dakwaan KEDUA Alternatif Pertama Lebih Subsidair;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;
- Menetapkan pidana penjara tersebut dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa;
- Menetapkan Terdakwa tidak ditahan;
- Menetapkan barang bukti yang disita berupa:
- 1 (satu) buah USB yang berisi video dengan rekaman suara diduga milik ANTON PERMANA;
- 1(satu)bundelscreenshootportalberitaonlinedengan link https://www.konfrontasi.com/content/tokoh/tni-ku-sayang-tni-ku-malang;
- 1 (satu) bundel screenshoot portal berita online dengan link https://kronologi.id/2020/07/23/tni-ku-sayang-tni-ku-malang/
- 1 (satu) bundel screenshoot akun facebook ANTON PERMANA https://www.facebook.com/anton.permana.547727/posts/1417821921757297;
- 1 (satu) bundel screenshoot komentar-komentar di postingan Video TNI KU SAYANG TNI MALANG di akun youtube gass keun dengan Url https://www.youtube.com/watch?v=HWxJ_p6bs-4&t=26s
- 1 (satu) buah Handphone Iphone X Warna Hitam Imei 35 304209 361993 5 beserta simcard Telkomsel dengan ICCID 0525 0000 0059 6179;
- 1 (satu) buah Handphone Samsung Galaxy J5 Model SM-J500G Warna Putih Imei 353516075833937 beserta simcard Telkomsel dengan ICCID 0525 0000 0059 6150;
- 1 (satu) buah Memori Micro-SD Merk V-Gen Kapasitas 16 GB;
- 1(satu) buah Laptop Merk ASUS Model X505Z dengan Serial Number JBN0CX01Y10245A
- 1 (satu) buah KTP Provinsi Kepulauan Riau NIK 2171030502819004 atas nama ANTON PERMANA.
- 1 (satu) buah Handphone Merk Xiaomi Redmi 8 dengan Imei 860417041338224 dan 860417041338232 berwarna biru
- 1 (satu) buah memory card merk Sandisk 32 GB
- 1 (satu) buah kartu sim card Telkomsel dengan nomor ICCID 621007326245904901;
- 1 (satu) buah kartu sim card Telkomsel dengan nomor ICCID 621000456201830501;
- 1 (satu) buah kartu sim card Telkomsel dengan nomor ICCID 621003804237883702;
- 1 (satu) buah Laptop merk ASUS dengan nomor J2N0CV04028106E CN:MTSB X441UA-WX095T yang tercetak pada bagian bawah Laptop ASUS;
- 1 (satu) buah adaptor charge baterai Laptop dengan tulisan Power
- 1 (satu) bundel berkas pengurusan FKPPI
- 2 Lembar Fotocopy kartu keluarga, 4 lembar Fotocopy KTP an. ANTON PERMANA;
- 1 (satu) Bundel print out rekening koran Bank Mandiri an. ANTON PERMANA;
- 1 Bundel ijazah LEMHANAS an. ANTON PERMANA;
- 1 (satu) buah Flashdisk Merk EGMEMORY warna Biru Kapasitas 4 GB;
- 1 (satu) buah Flashdisk Merk KINGSTONE warna Hitam Kapasitas 2 GB;
- 2 (dua) buah kartu nama senior expert an. DR ANTON PERMANA;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri Nomor Rekening 109-00-1010541-9 atas nama ANTON PERMANA;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri Nomor Rekening 109-00-1055624-9 atas nama PEPY SEPTRIANA;
- 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung warna hitam type Galaxy A50 S dengan nomor IMEI 352042110631823 pada slot IMEI 1 (satu) dan dengan nomor IMEI 352043110631821 pada slot IMEI 2 (dua) beserta simcard telkomsel dengan nomor telpon 08126771853;
- 1 (satu) Unit Laptop merk Asus Model X20IE Dengan serial Numer CCN0CX285645517 Warna PUTIH
- 1 (satu) Buah Flashdisk Merk Toshiba Kapasitas 8 Gb Yang Berisikan 2 File Video Dan 4 Screenshoot;
- 1 (satu) Buah File Video Dari Akun Youtuber Wajah Batam Alamat Tautan https://www.youtuber.com/watch?v=v6vk76wxzdw Yang Di Ekstrak Kedalam Flashdisk Merk Toshiba Kapasitas 8gb berikut Printoutnya;
- 1 (satu) Buah File Video Dari Akun Facebook Roby Gie Alamat Tautan https://www.facebook.com/roby.gie.3/videos/126480482530288/ Yang Diekstrak Kedalam Falshdisk Merk Toshiba Kapasitas 8 Gb berikut Printoutnya;
- 1 (satu) Lembar Screenshoot Akun Youtube Wajah Batam Alamat Tautan https://www.youtube.com/watch?v=v6vk76wxzdw Diekstrak Kedalam Flashdisk Merk Toshiba Kapasitas 8 Gb Berikut berikut Printoutnya;
- 3 (tiga) Lembar Screenshot Akun Facebook Roby Gie Alamat Tautan https://www.facebook.com/roby.gie.3/videos/126480482530288 Yang Diekstrak Kedalam Flashdik Merk Toshiba Kapasitas 8 Gb Berikut Printout
- Menetapkan bukti surat/tulisan yang diajukan Terdakwa melalui Penasihat Hukum dilampirkan dalam berkas perkara;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 177/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 177/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuanazar Effriandi |
Hakim Anggota | Hakim Anggotahapsoro Restu Widodobr Hakim Anggotai Dewa Made Budi Watsara |
Panitera | Panitera Pengganti Hardianto Wibowo.se.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Untuk berkas perkara nomor: BP/75/X/2020/DITTIPIDSIBER tanggal 19 Oktober 2020Terlampir dalam berkas perkara Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikann kepada Terdakwa ANTON PERMANA Dikembalikan kepada Saksi DANANG CAHYO NUGROHO Dikembalikan kepada Saksi PEPPY SEPTRIANA Untuk berkas perkara dengan nomor BP/89/XI/2020/DITTIPIDSIBER tanggal 30 Nopember 2020: Barang bukti Berkas Perkara Kedua: Terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 23 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 177/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 177/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 177/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Statistik12241