- Menyatakan, terdakwa TITIK SHOLIHATIN BINTI MUKIBI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? mengalihkan, menggadaikan, barang yang menjadi objek Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia ? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan dan Pidana denda sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 1(satu) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Formulir Permohonan Pembiayaan BFI Finance No. Kontrak 4731800136 tanggal 22 Januari 2018 dengan nama pemohon TITIK SHOLIHATIN Z;
- 1 (satu) lembar formulir Checklist Pembiayaan Mobil PT. BFI Finance Indonesia Tbk Nomor Kontrak : 4731800136 dengan nama debitur TITIK SHOLIHATIN Z;
- 1 (satu) lembar Form Pengecekan No Rangka Mesin dengan No. Rangka MHFKT9F31E6017081 No. Mesin 1NZZ055286 dan di stempel oleh RIZKI MOTOR;
- 2 (dua) lembar Perjanjian Pembelian Dengan Pembayyaran Secara Angsuran Nomor : 4731800136 tanggal 22 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Branch Manager PT. BFI Finance Indonesia , Tbk. DYAH ADE HARTATI dan ditandatangani di atas materai oleh Debitur TITIK SHOLIHATIN Z;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kuasa Pembebanan Jaminan Fidusia tanggal 22 Januari 2018 yang ditandatangani diatas materai oleh pemberi Kuasa atas nama TITIK SHOLIHATIN Z. dan ditandatangani oleh yang menyetujui atas nama SUWARNO;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Dan persetujuan tanggal 22 januari 2018 yang ditandatangani oleh yang menyetujui atas nama SUWARNO;
- 1 (satu) lembar Struk Perjanjian Pembelian Dengan Pembayaran Secra Angsuran Nomor : 4731800136, tanggal 22 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Branch Manager PT. BFI Finance Indonesia, Tbk. Atas nama DYAH EDI HARTATI dan ditandatangani oleh Debitur atas nama TITIK SHOLIHATIN Z;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tanggal 22 Januari 2018 yang ditandatangani oleh yang membuat pernyataan atas nama TITIK SHOLIHATIN Z. alamat Trimulyo RT.3 RW.4 Kec. Kayen Kel. Trimulyo Kota Pati;
- 2 (dua) lembar Surat Pernyataan tanggl 20 Januari 2018 yang ditandatangani dan distempel oleh Owner RIZKI MOTOR yang menyatakan bahwa surat dokumen BPKB dengan data kendaraan Toyota New Yaris TRD Sportivo noka MHFKT9F31E6017081 nosin 1NZZ055286 warna Putih sedang dalam proses Mutasi BBN yang mana sedang diuruskan oleh WAHYUDI (Polisi Semarang);
- 1 (satu) lembar Tanda Terima No. 4731800136 uang sejumlah Rp. 207.000.000,- (dua ratus juta rupiah) untuk pembayaran 1 (satu) unit kendaraan Toyota-All New Yaris Sportio 1.5 MT No. Rangka : MHFKT9F31E6017081 No. Mesin : 1NZZ055286 Warna : Putih Tahun : 2014 Nomor Polisi : B 1198 TIG sebesar Rp. 207.000.000,- yang ditandatangani di atas materai dan distempel oleh RIZKI MOTOR;
- 1 (satu) lembar Bukti Penerimaan Barang Hari Selasa tanggl 23 Januari 2018 1 Unit Tiyita-All New yaris Sportio 1.5 MT Tahun / Warna : 2014 / putih No. Rangka : MHFKT9F31E6017081 No. Mesin : 1NZZ055286 No. Polisi : B 1198 TIG BPKB atas nama ALWAN STNK atas nama ALWAN yang ditandatangani oleh Yang Menerima atas nama TITIK SHOLIHATIN Z. dan ditandatangani dan distempel oleh RIZKI MOTOR;
- 1 (satu) bendel Akta Pemberian Jaminan Secara Fidusia Nomor : 2247 tanggal 31 Januari 2018 yang diterbitkan dan ditandatangani di atas materai oleh Notaris ASKA LAKSAMANA PUTERA, S.H., M.Kn.;
- 1 (satu) lembar ertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W13.00085261.AH.05.01 Tahun 2018 tanggal 02 Februari 2018 jam : 08:32:30 dengan Pemberi Fidusia Nama : TITIK SHOLIHATIN Z. alamat : Trimulyo RT.003 RW.004 Desa/Kelurahan Trimulyo Kecamatan Kayen Kabupaten/Kota Pati Provinsi Jawa Tengah dan Penerima Fidusa Nama : PT. BFI Finance Indonesia, Tbk. Alamat : BFI Tower Sunburst CBD LOT 1,2 Jalan Kapten Soebijanto Djojohadikusumo BSD City, Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Tengah Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia;
- 1 (satu) buah BPKB Nomor : N-02194014 Nama Pemilik : TITIK SUPARMI alamat : Jl. Dawung II No.2 RT.003 RW.002 Kel. Pundak Payung Kec. Banyumanik Kota Semarang, dengan identitas kendaraan Nomor Registrasi : H9177 DR Merk : Toyota Type : Yaris 1.5 S M/t Jenis : MB Penumpang Model : Minibus Tahun Pembuatan 2014 Warna : Putih Nomor Rangka : MHFKT9F31E6017081 Nomor Mesin : 1NZZ055286;
- 1 (satu) lembar Surat pemberitahuan No. Ref : 201806473SP105385 tanggal 28 Juni 2018 perihal Surat Pemberitahuan yang ditandatangani oleh Branch Collection Head (BCH) PT. BFI Finance Indonesia, Tbk. Atas nama EKO LAKSONO P.;
- 1 (satu) lembar Surat Peringatan No. Ref : 201807473SP205087 tanggal 11 Juli 2018 perihal surat peringatan yang ditandatangani oleh Branch Collection Head (BCH) PT. BFI Finance Indonesia, Tbk. Atas nama EKO LAKSONO P.;
- 1 (satu) lembar Surat Penegasan No. Ref : 2018807473SP304427 tanggal 12 Juli 2018 perihal surat penegasan yang ditandatangani oleh Branch Collection Head (BCH) PT. BFI Finance Indonesia, Tbk. Atas nama EKO LAKSONO P.;
- 1 (satu) bendel fotocopy yang distempel, ditandatangani dan di parat oleh PT. BFI Finance Indonesia, Tbk. Cabang Kudus tanggal 29 Agustus 2020 yang berisi :
- 1 (satu) lembar fotocopy KTP atas nama TITIK SHOLIHATIN Z. NIK 3318024911820002 dan KTP atas nama SUWARNO NIK 3318021805780002
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Izin Mengemudi No. SIM : 770414361123 atas nama SUWARNO
- 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Keluarga No. 3318021610180008 dengan nama kepala keluarga SUWARNO alamat Trimulyo RT.003 RW.004 Kel./Desa Trimulyo Kec. Kayen Kab. Pati
- 1 (satu) lembar fotocoy NPWP : 44.932.056.3-507.000 atas nama TITIK SHOLIHATIN Z. alamat Trimulyo RT.003 RW.004 Kayen Pati Jawa Tengah terdaftar 28 Februari 2012.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Izin usaha perdagangan Nomor : 510.41/408/11-05/PK/VI/2015, nama perusahaan : UD.HANIVA MAKMUR JAYA, nama penanggung ajwab : TITIK SHOLIHATIN ZUMROH, alamat perusahaan : Desa Trimulyo RT. 03 RW.04 Kec Kayen Kab. Pati yang dikeluarkan di Pati tanggal 22 Juni 2015 yang ditandatangani dan distempel oleh Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati atas nama Drs. AMAL DIHARTO, M.M.
- 1 (satu) lembar fotocopy Tanda Daftar Perusahaan Nomor TDP : 11.05.5.46.18417, nama perusahaan : HANIVA MAKMUR JAYA, UD, penanggung jawab / pemilik : TITIK SHOLIHATIN Z, alamat : Desa Trimulyo RT.03 RW.IV Kec. Kayen Kab. Pati yang ditandatangani dan distempel oleh Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati Selaku Kepala Kantor Pendaftaran Perusahaan atan nama Drs. AMAL DIHARTO, M.M.
- 1 (satu) lembar Formulir Permohonan Pembiayaan BFI Finance No. Kontrak 4731801000 tanggal 30 April 2018 dengan nama pemohon TITIK SHOLIHATIN Z;
- 1 (satu) lembar Formulir Checklist Pembiayaan Mobil PT. BFI Finance Indonesia Tbk Nomor Kontrak : 4731801000 dengan nama debitur TITIK SHOLIHATIN Z;
- 1 (satu) lembar Form Pengecekan No Rangka / Mesin 1NRE092500 dan distempel oleh RIZKI MOTOR;
- 1 (satu) lembar Bukti Penerimaan Dokumen Funding tanggal 28 April 2018 dengan Nama RIZKI MOTOR Asset Description Toyota Tahun Kendaraan 2016 No. Polisi B 1460 NYE No. Document N07655822 diserahkan dan distempel oleh RIZKI MOTOR;
- 1 (satu) lembar Bukti Penerimaan Dokumen tanggal 30 April 2018 dengan Nama RIZKI MOTOR (TITIK SHOLIHATIN) Asset Description Toyota Tahun Kendaraan 2016 No. Polisi B 1460 NYE No. Document N07655822 yang diserahkan oleh RIZKI MOTOR (TITIK SHOLIHATIN) dan diterima oleh DW173;
- 2 (dua) lembar Perjanjian Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Nomor : 4731801000 tanggal 30 April 2018 yang ditandatangani oleh Branch Manager PT. BFI Finance Indonesia, Tbk. DYAH EDI MARTATI dan ditandatangani di atas materai oleh Debitur TITIK SHOLIHATIN Z;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kuasa Pembebanan Jaminan Fidusia tanggal 30 April 2018 yang ditandatangani diatas materai oleh Pemberi Kuasa atas nama TITIK SHOLIHATIN Z, dan ditandatangani oleh yang menyetujui atas nama SUWARNO;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dan Persetujuan tanggal 30 April 2018 yang ditandatangani oleh yang Membuat Pernyataan dan persetujuan atas nama SUWARNO;
- 1 (satu) lembar Struktur Perjanjian Pembelian DEngan Pembayaran Secara Angsuran Nomor : 4731801000, tanggal 30 April 2018 yang ditandatangani oleh Branch Manager PT.BFI Finance Indonesia, Tbk. Atas nama DYAH EDI HARTATI dan ditandatangani oleh Debitur atas nama TITIK SHOLIHATIN Z;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tanggal 30 April 2018 yang ditandatangani oleh yang membuat pernyataan atas nama TITIK SHOLIHATIN Z. alamat Trimulyo RT.3 RW.4 Lec. Kayen Kel. Trimulyo Kota Pati;
- 2 (dua) lembar perjanjian Jaminan Pembelian Kembali, yang bertanda tangan Nama DYAH EDI HARTATI jabatan Branch Manager / Deputy Branch Manager PT.BFI Finance Indoensia Tbk selanjutnya disebut BFI dan Nama SLAMET CHOIRUL HADI jabatan Owner RIZKI MOTOR alamat Prambanan Lor Kaliwungu Kudus yang distempel dan ditandatangani oleh Penjamin atas naam RIZKI MOTOR dan Branch Manager / Deputy Branch Manager PT. BFI Finance Indonesia tbk. Atas nama DYAH EDI HARTATI;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima No. 4731801000 uang sejumlah Rp. 164.000.000,- (seratus enam puluh empat juta rupiah) untuk membayar 1 (satu) unit kendaraan Toyota-Grand New Avanza 1.3MT No. rangka : MHKM5EA2JGK004034 No. Mesin : 1NRF092500 Warna : hitam metalik Tahun : 2016 Nomor Polisi B 1460 NYE sebesar Rp. 164.000.000,- yang ditandatangani di atas materai dan distempel oleh RIZKI MOTOR;
- 1 (satu) lembar Bukti Penerimaan Barang Hari Senin tanggal 30 April 2018 1 Unit Toyota-Grand New Avanza Tahun / Warna : 2016 / hitam metali No. 1NRF092500 No. Polisi : B 1460 NYE BPKB atas nama JAMSARI STNK atas nama JAMSARI yang ditandatangani oleh Yang Menerima atas nama TITIK SHOLIHATIN Z. dan ditandatangani dan distempel oleh RIZKI MOTOR;
- 1 (satu) bendel Akta Pemberian Jaminan Secara Fidusia Nomor : 699 tanggal 09 Mei 2018 yang diterbitkan dan ditandatangani di atas materai oleh notaris ASKA LAKSAMANA PUTERA, S.H., M.Kn.;
- 1 (satu) lembar sertifikat Jaminan Fidusua Nomor : W13.00322404.AH.05.01 Tahun 2018 tanggal 10 Mei 2018 jam : 13:04:33 dengan Pemberi Fidusia nama : TITIK SHOLIHATIN Z. alamat: Trimulyo RT.003 RW.004 Desa/Kelurahan Trimulyo Kecamatan Kayen Kabupaten/Kota Pati Provinsi Jawa Tengah dan Penerima Fidusia Nama : PT. BFI Finance Indonesia, Tbk. Alamat : BFI Tower Sunburst CBD LOT 1,2 jalan Kapten Soebijanto Djojohadikusumo BSD City, Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM
- 1 (satu) buah BPKB Nomor : N-07655822 Nma pemilik : JAMSARI alamat : Kp. Priyang RT.013 Rw.005 kel. Pondok Gede Jagung kec.
- 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan No. ref : 201808473SP106393 tanggal 2 Agustus 2018 perihal surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Branch Collection Head (BCH) PT.BFI Finance Indonesia, Tbk. Atas naam EKO LAKSONO P;
- 1 (satu) lembar Surat Peringatan No. Ref : 201808473SP205984 tanggal 9 Agustus 2018 perihal surat peringatan yang ditandatangani oleh Branch Collection Head (BCH) PT.BFI Finance Indonesia, Tbk. Atas nama EKO LAKSONO P;
- 1 (satu) lembar Surat Penegasan No. Ref : 201808473SP305266 tanggal 16 Agustus 2018 perihal surat penegasan yang ditandatangani oleh Branch Collection Head (BCH) PT.BFI Finance Indonesia, Tbk. Atas nama EKO LAKSONO P;
- 1 (satu) bendel fotocopy yang distempel, ditandatangani dan di parat oleh PT.BFI Finance Indonesia, Tbk. Cabang Kudus tanggal 29 Agustus 2020 yang berisi :
- 1 (satu) lembar fotocopy KTP atas nama TITIK SHOLIHATIN Z. NIK 3318024911820002 dan KTP atas nama SUWARNO NIK 3318021805780002;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Izin Mengemudi No. SIM : 770414361123 atas nama SUWARNO
- 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Keluarga No. 3318021610180008 dengan nama kepala keluarga SUWARNO alamat Trimulyo RT.003 RW.004 Kel/Desa Trimulyo Kec. Kayen Kab. Pati;
- 1 (satu) lembar fotocopy NPWP : 44.932.056.3-507.000 atas nama TITIK SHOLIHATIN Z. alamat Trimulyo RT.003 RW.004 Kayen Pati Jawa Tengah terdaftar 28 Februari 2012
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan Nomor : 510.41/408/11-05/PK/VI/2015, nama perusahaan : UD.HANIVA MAKMUR JAYA, nama penangggung jawab : TITIK SHOLIHATIN ZUMROH, alamat perusahaan : Desa Trimulyo RT.03 Rw.04 Kec. Kayen Kab. Pati yang dikeluarkan di Pati tanggal 22 Juni 2015 yang ditandatangani dan distempel oleh Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati atas nama Drs. AMAL DIHARTO, M.M.
- 1 (satu) lembar fotocopy Tanda Daftar erusahaan Nomor TDP : 11.05.5.46.18417, nama perusahaan : HANIVA MAKMUR JAYA, UD, penanggungjawab / pemilik : TITIK SHOLIHATIN Z. alamat : Desa Trimulyo Rt.03 RW.IV Kec. Kayen Kab. Pati yang ditandatangani dan distempel oleh Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati Selaku Kepala Kantor Pendaftaran Perusahaan atas nama Drs. AMAL DIHARTO, M.M
Putusan PN PATI Nomor 63/Pid.Sus/2021/PN Pti |
|
Nomor | 63/Pid.Sus/2021/PN Pti |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Herry Setyobudi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rida Nur Karima, Hakim Anggota Joko Waluyo. |
Panitera | Panitera Pengganti Sunarmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :Terkait dengan obyek jaminan fidusia berupa 1 (satu) unit Toyota New Yaris TRD Sportivo 1.5 S MT noka MHFKT9F31E6017081 Nosin 1NZZ055286 warna putih Tahun 2014 Nopol H-9177-DR BPKB nomor N-02194014 a.n. TITIK SUPARMI : Terkait dengan obyek jaminan fidusia berupa 1 (satu) unit Toyota Grand New Avanza-E 1.3 MT noka MHKM5EA21GKK004034 nosin 1NRF092500 warna hitam metalik tahun 2016 Nopol B-1460-NYE BPKB nomor N-07655822 a.n. JAMSARI : Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Tengah Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia; Serpong Utara Tangerang Selatan, dengan identitas kendaraan Nomor register : B 1460 NYE Merk : Toyota type Avanza 1.3 E M/T Jenis : MB Penumpang Model: Minibus Tahun Pembuaatan : 2016 Warna : Hitam Metalik Nomor Tangka : MHKM5ES2JGK004034 Nomor Mesin : 1NRF092500; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT. BFI Finance Indonesia Cabang Kudus melalui MUHAMMAD RIFKI bin NUROZI. 4. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 63/Pid.Sus/2021/PN_Pti.zip
- Download PDF
- 63/Pid.Sus/2021/PN_Pti.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 63/Pid.Sus/2021/PN. Pti
Statistik11744