- Menyatakan Eksepsi para Tergugat tidak dapat diterima;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat;
- Menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi sebesar Rp.622.160.000,00 (enam ratus dua puluh dua juta seratus enam puluh ribu rupiah) secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat;
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik No. 325 atas nama MASHURI CAHYADI tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan Risalah Lelang Nomor 274 / 2012 tanggal 30 Maret 2012 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Memerintahkan Tergugat II untuk membuat catatan pada kaki Minuta Risalah Lelang Nomor 274 / 2012 tanggal 30 Maret 2012 terkait pembatalan risalah yang bersangkutan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam putusan ini;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.686.000,00 (tiga juta enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
Putusan PN PATI Nomor 9/Pdt.G/2019/PN Pti |
|
Nomor | 9/Pdt.G/2019/PN Pti |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suwarno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Niken Rochayati, Br Hakim Anggota Agung Iriawan |
Panitera | Panitera Pengganti Wulliani Kusumawardani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : |
Tanggal Musyawarah | 5 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pdt.G/2019/PN_Pti.zip
- Download PDF
- 9/Pdt.G/2019/PN_Pti.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pdt.G/2019/PN Pti
Kasasi : 1710 K/Pdt/2021
Banding : 688/ PDT/2019/PT SMG
Statistik9655