- Menyatakan Terdakwa RANDY SUHARDY BADJIDEH alias RANDY tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana dan Melakukan Kekerasan Terhadap Anak yang mengakibatkan mati yang dilakukan oleh orang tuanya;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar topi atau penutup kepala anak bercorak kota-kotak warna putih, hitam dan merah;
- 1 (satu) lembar baju warna biru dongker dengan motif bling-bling berbentuk bulat pada bagian dada;
- 1 (satu) lembar jacket jeans anak berwarna biru;
- 1 (satu) lembar celana panjang anak berwarna hitam;
- 1 (satu) lembar kaos kaki anak;
- 1 (satu) buah pempers merek sweety;
- 1 (satu) lembar masker (seperti masker medis warna biru);
- 1 (satu) lembar Pembalut wanita;
- 1 (satu) lembar ikat rambut warna ungu dan putih;
- 1 (satu) lembar BH/Bra;
- 1 (satu) lembar celana dalam wanita dewasa;
- 1 (satu) lembar celana jeans pendek warna biru;
- 1 (satu) lembar baju kaos warna putih kecoklatan;
- 1 (satu) buah ikat pinggang rajutan;
- 6 (enam) lembar kantong plastic (plastic biasa di gunakan untuk alas tempat sampah) ukuran 120 cm x 90 cm warna hitam;
- 1 (satu) unit HP merk Xiaomi tipe pocophone F1 warna abu;
- 1 (satu) buah sim card kartu hallo nomor 081 138 233 44;
- 1 (satu) unit HP merk Xiaomi tipe note 9 dengan Imei 1:863883053080367 Imei 2:863883053080375;
- 1 (satu) buah kartu telkomsel nomor 081 237 160 479;
- 1 (satu) unit HP merk oppo tipe A5 dengan Imei 1:862830041792922 Imei 2:862830041792984;
- 1 (satu) buah kartu telkomsel nomor 082 144 505 464;
- 1 (satu) unit mobil Toyota Rush 1.5 MT, warna hitam metalik Nopol B 2906 TKW No. Rangka: MHFE2CJ3JHK124960 No.Mesin: 3SZDG3403 atas nama FATCHI HUSEIN BARAJA;
- 1 (satu) buah seatbelt Toyota Rush Nomor Polisi B 2906 TKW yang ada tulisannya PT AUTOLIV INDONESIA;
- 2 (dua) buah spons alas tempat duduk yang diambil dari mobil Toyota Rush nomor polisi B 2906 TKW;
- 1 (satu) lembar kain alas sarung tempat duduk yang diambil dari mobil Toyota Rush nomor Polisi B 2906 TKW;
- 5 (lima) lembar karpet dasar mobil Toyota Rush nomor polisi B 2906 TKW;
- 1 (satu) bundel buku laporan harian petugas jaga kantor BPK Prov. NTT Berwarna biru;
- 1 (satu) akun GPS mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 2906 TKW warna hitam metalik an. Pemilik akun ANITA FITRIANI M. IBRAHIM menggunakan aplikasi tracksolid dengan user name: fitrianthony2016 dan password: nikah2016;
- 1 (satu) unit alat GPS yang terpasang pada mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 2906 TKW warna hitam metalik;
- 1 (satu) batang besi gali warna biru salah satu ujungya pipih tajam dan ujung lainya pipih bengkok bagian tengah terbelah yang biasa digunakan mencabut paku (kuku kambing), panjang sekitar 91 Cm;
- 1 (satu) Unit handphone merk xiaomi tipe Redmi 9 warna Hijau toscha;
- 1 (satu) buah sim card kartu Telkomsel dengan nomor 0821 8946 2808;
- 1 (satu) batang besi gali / linggis berwarna coklat kehitaman, berbentuk panjang dan bulat dengan ukuran panjang sekitar 120 cm, pada salah satu bagian ujungnya bebentuk pipih, dan bagian ujung yang lain berbentuk lancip/ tajam;
- 1 (satu) buah sekop dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat dengan ukuran panjang sekitar 92 cm;
- 1 (satu) Buah Hand Phone merk Samsung Galaxy A8 + (2018) Warna hitam No. Model: SM-A730F/DS, Nomor Serial: RR8K501YXJA dengan sim card Telkomsel 08113830812;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi DH 3423 GA atas nama pemilik RAMLY BADJIDEH;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra X (Tipe: NF 125 TR) Berwarna hitam dengan Nomor Polisi DH 5385 AY Atas nama pemilik BENYAMIN DAGA MESA, S. Sos;
- 1 (satu) buah akun google dengan email: iraua180811@gmail.com password: andynus18 dan nomor HP 081353887900;
- 1 (satu) buah handphone merek xiaomi nomor model M2103 K19PG dengan tipe PocoM3 Pro 5G;
- 1 (satu) buah handphone merek Oppo Reno 5 warna Fantasy Silver nomor imei 865755056363875 dengan simcard telkomsel nomor 082187886678;
- 1 (satu) buah handphone merk Redmi Note 10 warna Putih nomor Imei: 863719056937288 dengan simcard telkomsel no. 0822379303404;
- 1 (satu) buah handphone merk Iphone 8+ warna putih nomor Imei: 352977095708346 dengan simcard telkomsel No. 081338748886;
- 1 (satu) buah handphone merk Iphone 8 warna putih nomor imei: 356096097496408 dengan simcard telkomsel No. 081339096686;
- 1 (satu) buah handphone merk Oppo A15S warna Mistery Blue No. Imei: 860591055266032 dengan simcard telkomsel No. 085333974945;
- 1 (satu) buah unit mobil merk/tipe: Toyota/Avanza 1.3 G M/T, jenis/model: minibus nomor rangka MHKM 5EA3JHK055802, nomor mesin: 1NRF244686, nomor polisi: DH 1072 HH, warna hitam metallic dengan nama pemilik RANDY SUHARDY BADJIDEH beserta STNK dan Kunci Mobil tersebut;
- 1 (satu) buah celana panjang berwarna hitam dengan merk ECOLIER;
- 1 (satu) buah sandal merk ANDO berwarna hitam dengan ukuran 41;
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO CPH 2059 warna hitam dengan No. imei: 860621052894716;
- 1 (satu) buah handphone Redmi merek 7A warna Biru No. imei: 868398046733985;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putusan PN KUPANG Nomor 80/Pid.B/2022/PN Kpg |
|
Nomor | 80/Pid.B/2022/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wari Juniati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anak Agung Gde Oka Mahardika, Br Hakim Anggota Murthada Moh. Mberu |
Panitera | Panitera Pengganti Jaret Isnain Sungkono, Brpanitera Pengganti David Bistolen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Masing-masing dikembalikan kepada penyidik melalui Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam penanganan perkara atas nama Irawaty Astana Dewi Ua alias Ira; |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 387 K/Pid/2023
Banding : 119/PID/2022/PT KPG
Pertama : 80/Pid.B/2022/PN Kpg
Statistik446185