- Menyatakan TerdakwaBayu Saputra als Bendol Bin Sutrisnotersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Melakukan Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan?sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama2 (dua) tahun dan 2 (dua)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kunci cadangan sepeda motor Honda Vario 125 Nopol AB 2097 RO warna biru tahun 2021 Noka : MH1JM5116MK948498 Nosin : JM51E1949515.
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda Vario 125 Nopol AB 2097 RO warna biru tahun 2021 Noka : MH1JM5116MK948498 Nosin : JM51E1949515.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra Fit Nopol AB 4531 TD warna hitam Noka : MH1HB111X3K024898 Nosin : HB11E1026219.
- 1 (satu) buah handphone merek Samsung Duos warna abu-abu tanpa dosbox.
- 1 (satu) buah handphone Redmi 4x warna hitam batangan.
- 1 (satu) buah jaket jamper warna hitam bertuliskan UH.
- 1 (satu) buah celana panjang warna krem merek NTF.
- 1 (satu) buah tas slempang warna biru merek PUSHOP.
- 1 (satu) buah jaket jamper merek REDCLIFF warna hitam dan abu-abu.
- 1 (satu) buah celana jeans pendek merek ZACO warna abu-abu.
- 1 (satu) buah sandal jepit merek Swallow warna hitam bertuliskan Swallow warna ungu.
- 1 (satu) buah flashdisk Robot RF308 8GB warna silver.
Putusan PN WONOSARI Nomor 62/Pid.B/2022/PN Wno |
|
Nomor | 62/Pid.B/2022/PN Wno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN WONOSARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurrachman Fuadi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Aditya Widyatmoko, Hakim Anggota I Gede Adi Muliawan |
Panitera | Panitera Pengganti Aditya Wahyuadrianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Nomor 61/Pid.B/2022/PN Wno; 6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkarainisebesarRp2.000,00(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 62/Pid.B/2022/PN_Wno.zip
- Download PDF
- 62/Pid.B/2022/PN_Wno.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/Pid.B/2022/PN Wno
Statistik12570