Putusan PN SUMEDANG Nomor 95/Pid.B/2022/PN Smd |
|
Nomor | 95/Pid.B/2022/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ratih Kusuma Wardhani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Meniek Emelinna Latuputty, Br Hakim Anggota Lidya Da Vida |
Panitera | Panitera Pengganti: Nana Sukardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa I. WIDI HAMDANI Bin (Alm) DADUNG TARMUDI dan Terdakwa II. YONA MARTIANA Bin (Alm) DADUNG TARMUDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. WIDI HAMDANI Bin (Alm) DADUNG TARMUDI dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 8 (delapan) Bulan dan Terdakwa II. YONA MARTIANA Bin (Alm) DADUNG TARMUDI dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun 6 (Bulan);3. Menetapkan masa Penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa;- 1 (satu) buah kunci roda - Dirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) unit mobil jenis Sedan merk Suzuki Baleno, TNKB : D-1427-GA, warna Abu-abu Metalik, Tahun 1997, No.Ka : MHDESY416VJ108636, No.Sin : G16BID608636, STNK an H.IDO GARNIDA Alamat Jl Antapani X No.25 Rt.004/005 Antapani Kota Bandung. - 1 (satu) Lembar STNK mobil jenis Sedan merk Suzuki Baleno, TNKB : D-1427-GA, warna Abu-abu Metalik, Tahun 1997, No.Ka : MHDESY416VJ108636, No.Sin : G16BID608636, STNK an H.IDO GARNIDA Alamat Jl Antapani X No.25 Rt.004/005 Antapani Kota Bandung berikut Kunci Kontaknya- Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa;6. Menetapkan agar Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 95/Pid.B/2022/PN_Smd.zip
- Download PDF
- 95/Pid.B/2022/PN_Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 95/Pid.B/2022/PN Smd
Statistik5416