- Menyatakan Terdakwa HENDRA bin AFATtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak dan melawan hukumdengan permufakatan jahat menjualNarkotika Golongan Idalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gramdalam jangka 3 (tiga) tahun melakukan pengulangan tindak pidana?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebutoleh karena itudengan pidana penjara selama 8(delapan) tahun dan denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 (duamiliarrupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 11(sebelas) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan kristal warna putih narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) lembar kertas tissue warna putih;
- 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran besar yang berisikan kristal warna putih narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) lembar kertas tisu warna putih;
- 1 (satu) buah bekas bungkusan masker warna coklat;
- 1 (satu) bal plastik strip bening kecil;
- 1(satu) unit handphone merk Oppo warna biru;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru;
- 1(satu) unit handphone merk Oppo warna biru;
- 1 (satu) unit mobil merk Avanza warna silver dengan Nomor Polisi BN 1973 TX;
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 159/Pid.Sus/2022/PN Sgl |
|
Nomor | 159/Pid.Sus/2022/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 29 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Melinda Aritonang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zulfikar Berlian, Br Hakim Anggota M. Alwi |
Panitera | Panitera Pengganti Reza Ardhafi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; Dikembalikan kepada Saksi ST. Rugayyah melalui Terdakwa; 6. Membebani Terdakwauntuk membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 159/Pid.Sus/2022/PN_Sgl.zip
- Download PDF
- 159/Pid.Sus/2022/PN_Sgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 159/Pid.Sus/2022/PN Sgl
Statistik289